TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Meninggal di Kapal Tiongkok, Jenazah ABK Asal Tegal Dibuang ke Laut

Dua pelaku sudah ditangkap polisi

Dua pelaku dari PT MTB ditangkap Ditreskrimum Polda Jateng. Dok Humas Polda Jateng

Semarang, Jawa Tengah - Seorang ABK asal Kabupaten Tegal bernama Taufik Ubaidillah bernasib nahas saat bekerja di dalam Kapal Fu Yuan Yu bernomor seri 1218. Impiannya untuk meraih kesuksesan saat menjadi pelaut kandas setelah dirinya ditemukan meninggal dunia di dalam kapal berbendera Tiongkok tersebut.

Dari keterangan yang diperoleh dari Ditreskrimum Polda Jateng, kasus kematian yang menimpa Taufik mencuat setelah jenazahnya ditemukan dibuang ke laut.

Baca Juga: Polri Tetapkan Dua Pengurus Agen Pengirim ABK di Tegal Jadi Tersangka 

1. ABK bernama Taufik Ubaidillah meninggal karena jatuh dari palkah

https://www.siswapelajar.com/

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutrisna mengatakan Taufik meninggal dunia akibat terjatuh dari lubang palkah kapal. "Dari penyelidikan aparat kepolisian, saudara Taufik meninggal dunia karena ada insiden kecelakaan di dalam kapal. Dia terjatuh dari palkah kapal dan tubuhnya membentur ke bawah kapal," kata Iskandar. 

2. Ada juga tiga orang yang ikut diceburkan ke laut

Ilustrasi tenggelam Sumber: Pixabay.com

Entah kenapa Taufik tiba-tiba dibuang ke laut oleh para petugas kapal. Namun, pihaknya yang telah menyelidiki insiden tersebut menemukan bukti bahwa ada tiga orang lainnya yang juga dibuang ke laut.

Selain Taufik, ujarnya ada ABK lainnya yang meninggal atas nama Herdianto. Lalu dua orang lainnya belum ditemukan yakni Aditya Sebastian dan Sugiyana Ramadhan.

"Saat jenazah Taufik dibuang ke laut, ada tiga lainnya juga diceburkan ke laut. Tapi sampai sekarang dua yang belum ditemukan. Sementara satu orang lainnya kondisinya sudah meninggal dunia," kata Iskandar.

3. Pemilik kapal Tiongkok palsukan izin operasional kapal

Kabid Humas dan Direskrimum Polda Jateng menunjukan barang bukti dari kasus kematian ABK di Tiongkok. Dok Humas Polda Jateng

Menurutnya operasional kapal berbendera Tiongkok tersebut melanggar aturan karena kedapatan memalsukan izin kapal. Dari yang semula izinnya berupa operasional kapal penumpang. Ternyata yang ada justru dioperasikan untuk kapal penangkap ikan.

Baca Juga: Lagi ABK Indonesia Diduga Dianiaya dan Jasadnya Dilarung ke Laut

Berita Terkini Lainnya