Pasca Bentrokan, Aparat TNI Hentikan Pemagaran Lahan di Brencong
Tapi petani dilarang mengklaim kepemilikan lahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kebumen, IDN Times - Pasca kejadian bentrokan yang melibatkan aparat TNI dengan para petani Desa Brencong, Bulus Pesantren, Kodam IV Diponegoro mengklaim untuk saat ini proses pemagaran lahan di lokasi lapangan tembak (lapbak) setempat dihentikan sementara.
Baca Juga: TNI Klaim Tanah Lapbak Brencong Milik Negara
1. TNI stop pemagaran dengan syarat warga tidak mengklaim kepemilikan lahan
Kapendam IV Diponegoro, Letkol (Kav) Susanto mengaku, tindakan yang dilakukan saat ini masih tetap mengedepankan tindakan persuasif. Pihaknya berupaya memaksimalkan mediasi dengan mengajak masyarakat untuk duduk bersama menyelesaikan masalah tersebut.
"Saat ini pekerjaan pemagaran untuk sementara dihentikan. Tetapi, kami minta masyarakat juga menghentikan aktivitasnya di sekitar area lapbak. Apabila masyarakat merasa memiliki kepemilikan lahan secara sah, silakan menuntut jalur hukum di pengadilan," ungkap Susanto dalam keterangan yang didapat IDN Times, Kamis (12/9).
Baca Juga: Dipicu Sengketa Lahan, Petani Bentrok dengan Tentara