TNI Klaim Tanah Lapbak Brencong Milik Negara

TNI mengaku terpaksa bertindak represif

Kebumen, IDN Times-TNI mengklaim peristiwa bentrokan yang terjadi di Desa Brencong, Kecamatan Bulus Pesantren, Kebumen dipicu penyerobotan lahan.

Akibat bentrokan yang terjadi pada Rabu (11/9) itu sejumlah petani dikabarkan terluka.

1. TNI anggap pemagaran lahan Lapbak Dislitbangad demi menghindari kejadian yang tak diinginkan

TNI Klaim Tanah Lapbak Brencong Milik NegaraIDN Times/Istimewa

Kapendam IV Diponegoro Letkol (Kav) Susanto mengatakan, peristiwa bentrokan terjadi berawal dari proses pengerjaan proyek pemagaran tahap III areal lapangan tembak (Lapbak) Dislitbangad yang berlokasi di Desa Brencong.

Menurut Susanto, di lokasi yang sama kemudian muncul masyarakat yang mengaku pemilik lahan. Padahal, kata Susanto, warga tidak mempunyai surat kepemilikan yang sah.

"Kegiatan pemagaran yang dilakukan Kodam IV Diponegoro untuk mengamankan aset negara. Selain itu, juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, karena area tersebut merupakan daerah latihan atau tepatnya lapangan tembak," katanya dalam keterangan resmi yang didapat IDN Times, Rabu (11/9).

Baca Juga: Antisipasi Bentrok Susulan Mesuji, 500 Personel TNI Polri Dikerahkan

2. TNI masih mengizinkan warga menggarap lahan

TNI Klaim Tanah Lapbak Brencong Milik NegaraANTARA FOTO/Jeremias Rahadat

Kapendam mengungkapkan warga sebenarnya masih boleh menggarap lahan di tempat itu, tetapi dengan syarat. Petani dilarang mengklaim tanah tersebut miliknya sampai ada keputusan lebih lanjut.

Ia berdalih sesuai dokumen Surat DJKN Kanwil Prov Jateng Nomor S-825/KN/2011 tanggal 29 April 2011 tentang penjelasan bahwa tanah kawasan latihan TNI seluas 1.150 HA diperoleh dari peninggalan KNIL tahun 1949.

"Saat ini, tanah tersebut sudah masuk daftar barang milik negara dengan nomor registrasi 30709034, jadi bukan milik warga," sambungnya.

3. TNI mengaku terpaksa bertindak represif

TNI Klaim Tanah Lapbak Brencong Milik NegaraIDNTimes/Holy Kartika

Ia juga mengonfirmasi bahwa para anggota TNI yang terlibat bentrokan dengan Petani Urutsewu berasal dari personel gabungan dari Kodim 0709/Kebumen serta Yonif 403/WP.
Kedua unsur TNI tersebut saat kejadian tengah bertugas mengamankan pemagaran aset milik TNI AD.

Ia menegaskan tindakan represif harus dilakukan lantaran ada warga yang menolak pemagaran lahan di lokasi Lapbak Dislitbangad.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Bupati Kebumen Siap Mundur

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya