Bea Cukai Semarang Fasilitasi Pabrik Mesin Kopi Ekspor ke Amerika

- Bea Cukai Semarang memfasilitasi ekspor mesin kopi ke Amerika Serikat.
- Pelaksanaan ekspor perdana PT Kaibo Electric Indonesia dilakukan pada Kamis (15/1/2026).
- Tindakan ini diharapkan dapat mendorong kinerja ekspor nasional.
Semarang, IDN Times - Bea Cukai Semarang mendorong kinerja ekspor nasional. Salah satunya dengan memfasilitasi pelaksanaan ekspor perdana PT Kaibo Electric Indonesia ke Amerika Serikat, Kamis (15/1/2026).
1. PT Kaibo Electric Indonesia dapat fasilitasi Kawasan Berikat

Perusahaan yang bergerak di bidang produksi peralatan listrik rumah tangga ini mengirimkan produk coffee maker atau mesin pembuat kopi sebagai langkah awal untuk memasuki pasar global pada awal tahun 2026.
Kepala KPPBC TMP A Semarang, Mochamad Syuhadak mengatakan, ekspor ini memiliki nilai strategis, mengingat PT Kaibo Electric Indonesia merupakan perusahaan terakhir yang memperoleh persetujuan fasilitas Kawasan Berikat pada tahun 2025.
‘’Persetujuan tersebut diberikan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta pada 30 Desember 2025, dan langsung direalisasikan melalui kegiatan ekspor ini,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Jumat (16/1/2026).
2. Nilai ekspor coffee maker capai Rp2,2 miliar

Dalam ekspor perdana ini, PT Kaibo Electric Indonesia memberangkatkan tiga kontainer coffee maker menuju Los Angeles, Amerika Serikat. Adapun, total barang yang diekspor mencapai 19.008 unit dengan nilai ekspor sebesar 134.006,04, Dolar AS atau setara dengan Rp2,2 miliar.
PT Kaibo Electric Indonesia memproduksi coffee maker, toaster, dan setrika di atas lahan seluas lebih dari 15 hektare, dengan orientasi 100 persen ekspor ke Amerika Serikat.
"Perusahaan ini menargetkan penyerapan tenaga kerja lokal lebih dari 1.500 orang, sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah," ujar Syuhadak.
3. 331 perusahaan kawasan berikat berkontribusi dalam investasi

Sementara itu, Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas I Kanwil DJBC Jateng dan DIY, M. Muamar Kadafi menyampaikan, bahwa pemanfaatan fasilitas Kawasan Berikat terus didorong seiring dengan pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang mencapai 5,37 persen (YoY) pada Triwulan III 2025.
‘’Hingga akhir 2025, tercatat 331 perusahaan Kawasan Berikat di Jawa Tengah yang berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja dan peningkatan investasi,’’ katanya.
Sementara, Bea Cukai Semarang berkomitmen untuk terus hadir sebagai mitra strategis dunia usaha melalui peran sebagai trade facilitator dan industrial assistance, untuk mendukung daya saing industri nasional serta perluasan pasar ekspor.


















