Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq Ditangkap KPK, Ahmad Luthfi Sebut Pelajaran

- Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq ditangkap KPK, menjadi perhatian serius bagi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang menilai kasus ini sebagai pelajaran penting bagi pejabat publik.
- Luthfi menyatakan keprihatinannya atas penangkapan tersebut namun tetap menghormati proses hukum yang dijalankan oleh penyidik KPK tanpa intervensi.
- Penangkapan Fadia menambah daftar dua bupati Jawa Tengah yang terjerat KPK di awal 2026, meski sebelumnya para kepala daerah telah diingatkan untuk menjaga birokrasi bersih dari korupsi.
Semarang, IDN Times - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan kejadian tertangkapnya Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq oleh KPK perlu menjadi perhatian serius. Sebab, adanya penangkapan terhadap Fadia paling tidak jadi pelajaran bagi para bupati dan walikota sebagai pejabat publik yang ada di Jawa Tengah.
"Jadi secara tidak langsung ini jadi pembelajaran bagi para pejabat publik. Harus clear dan kompeten," ungkap Luthfi saat merespon penangkapan Fadia A Rafiq, Selasa (3/3/2026).
Secara khusus dirinya mengaku prihatin terhadap proses penangkapan Fadia A Rafiq.
Namun di sisi lain, katanya ia memilih menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan penyidik KPK.
"Kita prihatin sekali ya. Tapi prinsip Kita menghormati dari penyidik KPK," tuturnya.
Dengan tertangkapnya Fadia A Rafiq berarti awal tahun 2026 sudah dua bupati asal Jawa Tengah yang tertangkap KPK. Sebelumnya Bupati Pati Sudewo juga diciduk KPK karena kedapatan terlibat suap pemilihan kepala desa (pilkades).
Luthfi mengklaim para bupati maupun walikota sudah sempat diingatkan untuk menciptakan pola kerja birokrasi yang bersih. Bersih yang dimaksud Luthfi ialah menghindari praktek suap, gratifikasi, nepotisme atau kongkalikong dan korupsi.
Oleh karenanya soal kepala daerah yang tetap tertangkap KPK juga tergantung pribadi masing-masing.
"Itu kan pelajaran tergantung personelnya. Yang jelas kan kembali ke personelnya," akunya.
"Bagi bupati walikota sudah saya sampaikan Kita harus menciptakan birokrasi yang bersih dengan jalan tidak melanggar hukum. Itu yang paling pokok," terangnya.

















