- Ruang Kepala Bagian (Kabag) Umum
- Ruang Kepala Bagian Perekonomian
- Ruang Prokompim
- Ruang Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (Dinkop UKM Naker)
- Ruang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
- Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU-Taru) beserta ruang Kepala Dinas
KPK Segel Ruang Bupati Pekalongan dan 6 Pejabat Daerah usai OTT

Pekalongan, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Senin (2/3/2026) malam. Operasi senyap itu berujung pada penyegelan sejumlah ruang kerja pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Berdasarkan pantauan Selasa (3/3/2026), beberapa perkantoran di lantai dua Gedung Setda Kabupaten Pekalongan terlihat tertutup. Pada pintu ruang kerja Bupati Pekalongan terpasang kertas segel berwarna putih dan merah. Segel tersebut memuat logo institusi, bertuliskan "DALAM PENGAWASAN KPK", tanggal 3-3-2026, serta tanda tangan penyidik.
Kondisi serupa terlihat pada pintu ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan. Sebaliknya, ruang kerja Wakil Bupati Pekalongan tidak mengalami penyegelan.
Selain ruang Bupati dan Sekda, penyidik KPK juga menyegel sejumlah ruangan dinas lain. Di antaranya:
Selain menangkap Bupati, tim KPK membawa sejumlah pejabat Pemkab Pekalongan. Para pejabat tersebut menjalani pemeriksaan di Polres Pekalongan Kota. Sementara itu, petugas membawa Fadia Arafiq menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari lembaga antirasuah tersebut mengenai detail perkara yang memicu OTT di Pekalongan. Pihak berwenang juga belum membeberkan daftar barang bukti yang turut disita dalam operasi penindakan itu.
Meski demikian, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
"Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati," ujarnya kepada wartawan di Jakarta.
















