Polwan Digerebek Suami di Kamar Hotel, Kapolda Jateng: Akan Ada Sanksi
Kapolda Jateng tegaskan ada sanksi tegas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Dua oknum polisi yang tepergok berada dalam kamr di salah satu hotel di Kota Semarang, saat ini diperiksa oleh penyidik Propam Polda Jawa Tengah.
Baca Juga: 5 Alasan Selingkuh Dibalas Selingkuh Lagi Itu Buktikan Kamu Gak Dewasa
1. Kapolda Jateng: Sanksinya bisa demosi atau penundaan pangkat
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi menyatakan kedua polisi yang dimaksud berinisial Bripka A, dan Aiptu M.
"Keduanya tugasnya di Polres Pati. Sekarang sedang diperiksa Propam. Jadi menghukum anggota harus melalui proses sidang, berkas perkara, sidang. Baru nanti diputuskan apakah demosi atau ada penundaan (pangkat)," ujarnya, Selasa (30/3/2021).
Baca Juga: 3.200 Pelanggar Terekam ETLE di Jateng, Kapolda: Bukan Jebakan Betmen