TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PSK Hamil 7 Bulan Kena Razia Satpol PP, Dibawa ke Panti Rehabsos Solo

Seorang PSK sempat layani dua pelanggannya

Seorang PSK saat dibawa menuju Panti Rehabsos Solo. (Dok Satpol PP Kota Semarang)

Semarang, IDN Times - Kegiatan razia yang dilakukan para personel Satpol PP Kota Semarang pada Rabu dini hari (20/4/2022) membuat sejumlah pekerja seks komersial (PSK) kalang kabut.

Pasalnya, para PSK yang kedapatan mangkal di pinggir jalan langsung diamankan personel Satpol PP. 

Baca Juga: Satpol PP Tangkap 21 PSK yang Mangkal di Semarang Jelang Ramadan

1. Seorang PSK yang hamil besar kena razia

Sejumlah PSK di Kota Semarang saat didata ulang Satpol PP. (Dok Satpol PP Kota Semarang)

Salah satunya dialami oleh seorang PSK. Tubuhnya yang sudah berbadan dua membuatnya kesulitan untuk kabur. 

Perempuan yang saban hari tinggal di Kecamatan Semarang Utara itu hanya bisa pasrah dibawa Satpol PP ke dalam truk rantis. 

"Saya lagi hamil tujuh bulan. Pas mangkal di dekat Poncol langsung kena razia," akunya. 

2. Saat dirazia ia baru saja layani dua pelanggannya

PSK yang dirazia Satpol PP Kota Semarang masuk ke bus untuk dibawa ke Solo. (Dok Satpol PP Kota Semarang)

PSK tersebut berkata dirinya pontang-panting menjadi pekerja seks karena membutuhkan uang untuk biaya berobat orangtuanya. 

Sebelum dirazia, ia sempat melayani dua pelanggannya. "Sempat dapat dua tamu tapi langsung dibawa Satpol PP," terangnya. 

3. Sebanyak 12 PSK dibawa ke Panti Rehabsos Solo

Menurut Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto setidaknya ada 12 PSK yang terjaring razia pada Rabu malam. Rata-rata usianya paling muda 16 tahun dan yang tua berusia 50 tahun. 

"Mayoritas mereka dari luar kota. Langsung kita bawa ke truk. Selanjutnya dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial Wanita Utomo di Solo," ujarnya. 

Baca Juga: Mremo Saat Ramadan, Pengemis hingga PSK di Semarang Ditertibkan 

Berita Terkini Lainnya