TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Putus Peredaran Narkoba, 56 Napi Lapas Kedungpane Dipindah ke Nusakambangan

Kedua mata napi dilakban

Sejumlah personel lapas saat memeriksa narapidana dengan mata dilakban saat masuk ke lapas Nusakambangan. (IDN Times/Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang)

Cilacap, IDN Times - Sebanyak 56 narapidana Lapas Kedungpane Semarang dipindahkan ke lokasi tiga lapas Pulau Nusakambangan Cilacap. Para narapidana yang dipindah kebanyakan merupakan terpidana kasus narkoba dan perlindungan anak. 

Baca Juga: Dijadikan Tenaga Kebersihan, Napi Lapas Permisan Nusakambangan Kabur

1. Kurangi overload

Masing-masing narapidana diminta duduk selama diangkut Kapal Pengayoman menuju Pulau Nusakambangan Cilacap. (IDN Times/Dok Humas Lapas Kedungpane)

Kepala Lapas Kedungpane Semarang Usman Madjid mengungkapkan puluhan narapidana itu dipindahkan untuk menertibkan kondisi blok hunian yang ada di lapasnya selama ini. 

"Ini juga dimanfaatkan mengurangi over kapasitas. Dan jaga keamanan lapas," terangnya, Selasa (2/4/2024). 

2. 56 Napi dilakban matanya

Setiap napi narkoba dan kasus pedofil juga ditutup matanya dengan lakban saat dipindahkan ke Nusakambangan. (IDN Times/Dok Humas Lapas Kedungpane)

Dari foto yang diterima IDN Times, para narapidana yang dipindah ke Nusakambangan dilakban kedua matanya. Lalu kedua tangannya juga dalam kondisi terborgol. 

Satu persatu narapidana kemudian dikeluarkan dari Lapas Kedungpane untuk dituntun berjalan masuk ke busway rantis milik lapas. 

3. Aparat bawa senjata laras panjang

Kondisi kapal pengayoman saat membawa para narapidana ke Nusakambangan Cilacap. (IDN Times/Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang)

Ia mengaku setiap pemindahan narapidana ke Nusakambangan selalu dikawal ketat aparat TNI/ Polri. "Tujuannya untuk pengawalan dan pemeriksaan demi kelancaran dan keamanan pelaksanaan kegiatan pemindahan," tuturnya. 

Selama mengawal, masing-masing aparat gabungan juga membawa senjata laras panjang. Usman menegaskan ini sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). 

Ia menuturkan bahwa sebelum nantinya menyeberang Nusakambangan dengan Kapal Pengayoman, para narapidana juga kembali diperiksa secara ketat. 

Pemeriksaan untuk memastikan tidak ada lagi barang terlarang yang dibawa masuk Nusakambangan. 

“Semua pemindahan warga binaan yang dilakukan sesuai SOP baik saat pengawalan, maupun saat penerimaan di Nusakambangan. Ada pemeriksaan dokumen dan administrasi hingga penggeledahan badan, untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk,” ujar Usman.

Berita Terkini Lainnya