TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rawan Gelombang Ketiga COVID-19, Ibadah Natal di Jateng Digelar Luring dan Daring

Gereja Katolik diimbau tetap menaati aturan prokes

Tempat duduk jemaat Misa Natal di Gereja Katedral Semarang diberi kode khusus. IDN Times/Fariz Fardianto

Semarang, IDN Times - Di tengah ancaman gelombang ketiga COVID-19, Keuskupan Agung Semarang memastikan prosesi ibadah misa Natal pada Desember 2021 bakal diselenggarakan secara luring dan daring. 

Baca Juga: Umat Katolik Semarang Diizinkan Misa ke Gereja, Gak Perlu Bawa Kartu Vaksin

1. Ibadah misa Natal diadakan online dan offline

ANTARA FOTO/Arnas Padda

Koordinator Satgas COVID-19 Keuskupan Agung Semarang, Romo YR Edy Purwanto Pr mengatakan pelaksanaan ibadah misa dengan tatap muka atau luring perlu dilakukan dengan mengutamakan standar protokol kesehatan sesuai 3M.

"Kita tidak merubah tata aturan baik saat PPKM maupun non PPKM. Sehingga ibadah ekaristi saat malam Natal pada Desember nanti tetap diadakan luring dan daring," kata Romo Edy kepada IDN Times, Senin (1/11/2021). 

2. Jemaat gereja wajib tunjukan hasil antigen atau PCR

Seorang tenaga kesehatan mengambil sampel tes usap antigen COVID-19 dari seorang warga di Sekretariat Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat di kawasan Ampera, Jakarta, Minggu (14/2/2021) (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Romo Edy menyampaikan saat ini telah menyebarluaskan aturan beribadah saat Natal kepada semua pengurus gereja paroki yang bernaung dibawah Keuskupan Agung Semarang. Setiap gereja, lanjutnya, telah diwajibkan mengatur jarak jemaat yang datang beribadah. 

Selain itu, para jemaat juga wajib menunjukan hasill tes PCR atau swab antigen dengan diagnosa negatif COVID-19. 

"Kita memang tidak merubah aturan jaga jarak di dalam gereja. Dan ketika sudah membuka peluang beribadah di gereja, maka yang perlu dipatuhi adalah kewajiban para jemaat untuk menunjukan hasil antigen atau PCR dan yang bersangkutan harus sudah divaksin dosis pertama," paparnya. 

3. Keuskupan Agung Semarang nilai masyarakat sudah abaikan prokes

Ilustrasi kampanye menggunakan masker. (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Lebih jauh, pihaknya juga menyoroti perilaku masyarakat yang telah mengabaikan aturan protokol kesehatan COVID-19. 

Saat mengecek perubahan perilaku masyarakat, ia mendapati banyak aturan protokol kesehatan kini telah kendor. Termasuk dalam memakai masker, menggunakan hand sanitizer dan kerap berkerumun di tempat keramaian. 

"Maka sekarang yang jauh lebih penting bagaimana membangun kesadaran masyarakat untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan. Karena saya melihat perilaku masyarakat sekarang semaunya sendiri. Memakai masker bukan untuk dagu tapi melindungi hidung dan mulut. Dan penggunaan hand sanitizer tetap relevan, saya merasa bahwa masyarakat perlu diedukasi supaya tidak terlalu euforia," terangnya.

Baca Juga: Gereja Blenduk Dibuka Lagi, Dana Persembahan Cuma Terkumpul Rp4 Juta

Berita Terkini Lainnya