Remaja 15 Tahun di Semarang Tabrak Vito Sampai Tewas Gak Ditahan!
Langgar kecepatan dan gak punya SIM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Seorang remaja berusia 15 tahun berinisial K tidak ditahan aparat kepolisian meski terbukti menjadi pelaku penabrak yang menewaskan siswa SMA bernama Vito Raditya Sastranegara.
Seperti dinukil dari Antara, Polrestabes Semarang menyatakan K berstatus anak berhadapan dengan hukum atas kasus kecelakaan maut tersebut.
Baca Juga: Mengunjungi Toko dari Sampah Milik The Body Shop, Pertama di Semarang
1. Polisi dapat masukan dari saksi dan para ahli
Wakapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi di Semarang, Sabtu (25/3/2023), mengatakan, penetapan status anak berhadapan dengan hukum tersebut dilakukan setelah polisi meminta keterangan para saksi, ahli, dan alat bukti.
"Dari kelas jalan lokasi terjadinya kecelakaan, batas maksimal kecepatan antara 50 hingga 60 km per jam," katanya.
Baca Juga: Ikuti Edaran Seskab, Para ASN Seluruh Jateng Dilarang Gelar Acara Bukber