TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rumah di Palebon Pedurungan Digerebek, Dua Warga Ditangkap Polisi

Ditnarkoba akan gelar perkara selepas Jumatan

Ilustrasi Narkoba (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Semarang, IDN Times - Aparat kepolisian menggerebek komplotan pengedar narkoba di Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Penggerebekan tersebut dilakukan tim gabungan dari Ditnarkoba Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri lokasi kejadiannya di Jalan Kauman Barat, Kelurahan Palebon Pedurungan.

Baca Juga: Polri Antisipasi Narkoba Zombie Amerika Beredar di Indonesia

1. Dua pelaku ditangkap Ditnarkoba

Diresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfhi Martadian bersama Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dan Penmas Polda Jateng saat memaparkan kondisi anggota Ditnarkoba yang merusak mobil di Desa Nglimut, Kecamatan Gonoharjo, Kabupaten Kendal. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Dirnarkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Luthfi Martadian membenarkan adanya razia narkoba di lokasi tersebut. Ia mengaku ada dua pelaku yang telah diamankan personelnya. "Dua orang," katanya saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (2/6/2023). 

Informasi yang diperoleh IDN Times, para pengedar terkena razia di sebuah rumah Nomor 10, Jalan Kauman Barat V, Palebon. 

2. Siang nanti ada gelar perkara

Ilustrasi ekstasi. IDN Times/Imam Rosidin

Luthfi menyatakan kasus penggerebekan tersebut akan dipaparkan dalam gelar perkara siang ini pukul 14.00 WIB.

Hal ini termasuk berapa banyak barang bukti yang berhasil diamankan serta modus operandi para pelaku dalam memproduksi sekaligus mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut. 

"Nanti mas saat rilis," tambahnya. 

Baca Juga: 3.635 Polisi Amankan Perayaan Waisak di 114 Titik Tempat Ibadah Jateng

Berita Terkini Lainnya