Seorang PSK Sunan Kuning Tolak Tandatangani Pencairan Uang Saku
Mereka dipulangkan naik bus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang mengakui tidak semua Pekerja Seks Komersial (PSK) di Resos Argorejo alias Sunan Kuning mendapatkan dana tali asih sebagai uang saku untuk dipulangkan ke daerahnya masing-masing.
Hal tersebut terungkap saat Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) Dinsos Kota Semarang, Tri Waluyo, menghadiri proses pencairan dana tali asih bagi ratusan PSK Sunan Kuning di Aula Argorejo, Senin (14/10).
Baca Juga: Dijanjikan Rp10,5 Juta, PSK Sunan Kuning Cuma Dapat Uang Saku Rp5 Juta
1. Uang saku yang dicairkan berasal dari bansos
Ia menyatakan jumlah PSK yang diundang untuk menandatangani serah terima dana tali asih adalah sebanyak 448 orang. Dana yang dicairkan senilai Rp5 juta untuk tiap orang.
Dana tersebut bersumber dari Bansos APBD Pemkot Semarang dan pencairannya wajib ditandatangani oleh tiap PSK di atas kuitansi.
"Jumlahnya kita kita undang kemari sebanyak 448 orang. Untuk nominalnya yang dicairkan Rp5 juta sesuai kesepakatan awal. Batas akhirnya sampai besok Rabu," kata Tri.
Baca Juga: Rencana Penutupan Sunan Kuning. Wali Kota: Penghuni Cari Kerja Lain ya