TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tahapan Coklit, Bawaslu Semarang Temukan 48 Pemilih Sudah Meninggal

KPU diminta perbaiki data pemilih

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Semarang, IDN Times - Sebanyak 48 pemilih di Kota Semarang diketahui telah meninggal dunia. Temuan itu didapat tim Bawaslu setempat saat melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data dan daftar pemilih untuk ajang Pilwakot Semarang 2020.

Para pemilih yang dinyatakan sudah meninggal dunia itu tersebar di enam lokasi. Seperti di Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Semarang Selatan dan Semarang Timur.

Baca Juga: Bawaslu Temukan Data Pemilih Pilkada Jateng Tidak Transparan

1. Bawaslu sebut ada NIK dan nomor KK yang tidak sinkron

Ilustrasi e-KTP. IDN Times/Asrhawi Muin

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Semarang, Oky Pitoyo Leksono, mengungkapkan adanya temuan tersebut karena disebabkan di lapangan masih ada data NIK, Nomor KK dan nama warga yang tidak sinkron. 

"Salah satunya ada pemilih yang meninggal dunia. Selain itu, juga ada daftar pemilih yang pindah domisili," ujar Oky, Rabu (5/8/2020).

2. KPU diminta untuk perbaiki database pemilih Pilkada 2020

KPU

Pihaknya mengaku saat ini telah berkoordinasi dengan ketua RT dan RW untuk melakukan validasi daftar pemilih pada masing-masing kampung di Semarang.

Seharusnya, katanya petugas KPU dan jajarannya lebih cermat dan teliti karena menyangkut hak konstitusional warga negara yang menyalurkan hak pilihnya pada 9 Desember 2020.

"Karena kami memberikan kesempatan perbaikan sampai mendekati pilkada dan secara berjenjang akan dilakukan ketika proses penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), DPT dan perbaikan hingga benar-benar valid data pemilihnya," imbuhnya. 

Baca Juga: Waspada! Surabaya dan Semarang Punya Kasus Kematian COVID-19 Tertinggi

Berita Terkini Lainnya