Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Semarang, IDN Times - Jajaran kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengklaim akan menerapkan peraturan yang berlapis guna mencegah kasus penipuan berkedok magang kuliah di luar negeri. Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah mahasiswa magang di Jerman terjebak kasus penipuan dengan sejumlah modus operandi.
Baca Juga: Keren Guys! 3 Mahasiswi Unnes Bikin Game Berantas Korupsi, Endingnya Dirangkul KPK
1. Mahasiswa magang di luar negeri dipulangkan bertahap
ilustrasi kuliah dengan beasiswa (Unsplash.com/RUT MIIT) Menurut Rektor Unnes, Prof S Martono, saat kasus penipuan itu mencuat, terdapat juga 27 mahasiswanya yang ikut program magang kuliah di Jerman. Saat itu yang berangkat ke negeri Bavaria tersebut didominasi mahasiswa Fakultas Hukum dan beberapa fakultas lainnya.
"Mayoritas dari Fakultas Hukum, sisanya ada yang ekonomi. Tapi aman mereka. Allhamdulillah kita tidak termasuk. Sekarang mereka sudah pulang. Setelah ada informasi dari kementerian bulan November tahun kemarin, lalu kita tarik pulang bertahap," ujar guru besar bidang Manajemen itu, Kamis (18/4/2024).
2. Penggunaan biro perjalanan perlu diperhatikan
Rektor Unnes Prof S Martono. (IDN Times/Fariz Fardianto) Walaupun secara tahapan magang berjalan bagus, tetapi secara teknis pemberangkatan ke luar negeri akan dievaluasi. Sebab, proses pemberangkatan menggunakan biro jasa perjalanan perlu jadi perhatian.
"Hanya teknis aspek pengelolaan menggunakan biro itu jadi perhatian," ungkapnya.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
3. Mahasiswa magang Unnes sempat beri catatan
ilustrasi magang (freepik.com/tirachardz) Martono mengatakan secara administratif, prosedur kuliah magang yang dijalani mahasiswanya masih sesuai prosedur yang berlaku.
Selama menempuh magang di Jerman, katanya mereka mengaku sempat keliling sejumlah negara. Kegiatan magangnya juga dinikmati.
"Bahkan, mereka menikmati dan berkesempatan berkeliling beberapa negara. Jadi di sela waktu magangnya itu. Mereka ngaku sesuai yang diharapkan. Hanya saja, ada catatan pak saya dari hukum tapi magangnya di aspek lain. Itu perkara teknis lah. Tapi penipuan pemotongan uang tidak ada," katanya menirukan pengakuan salah satu mahasiswanya yang berangkat ke Jerman.