Usut Korupsi Banprov, Kejati Jateng Jadwalkan Panggil Ketua Banggar
Dugaan korupsi Banprov tahun anggaran 2018
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Sejumlah ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Tengah bakal diperiksa tim Kejaksaan Tinggi (Kejati). Hal ini untuk memperdalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2018.
Baca Juga: Mark-up Dana Banprov, Kejati Jateng Tetapkan Empat Tersangka
1. Ketua Banggar bakal diperiksa pekan depan
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Tengah, I Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan sudah dijadwalkan pada Selasa atau Rabu pekan depan, ini untuk mendukung pengembangan penyelidikan dari kasus tersebut.
"Kita fokus pemeriksan ke banggar dulu aja. Karena banprov ditentukan semua oleh tim banggar DPRD Jateng," ujar Sumedana saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (20/9).
Baca Juga: Diduga Tersandung Kasus, Pegawai Kejati Jateng Diperiksa Kejagung
Baca Juga: Dana untuk Sapi Dipotong, Kantor Dinas Peternakan Blora Digeledah