TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Usut Korupsi Banprov, Kejati Jateng Jadwalkan Panggil Ketua Banggar

Dugaan korupsi Banprov tahun anggaran 2018

IDN Times/Fariz Fardianto

Semarang, IDN Times - Sejumlah ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Tengah bakal diperiksa tim Kejaksaan Tinggi (Kejati). Hal ini untuk memperdalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2018.

 

Baca Juga: Mark-up Dana Banprov, Kejati Jateng Tetapkan Empat Tersangka

1. Ketua Banggar bakal diperiksa pekan depan

IDN Times/Fariz Fardianto

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Tengah, I Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan sudah dijadwalkan pada Selasa atau Rabu pekan depan, ini untuk mendukung pengembangan penyelidikan dari kasus tersebut.

"Kita fokus pemeriksan ke banggar dulu aja. Karena banprov ditentukan semua oleh tim banggar DPRD Jateng," ujar Sumedana saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (20/9).

Baca Juga: Diduga Tersandung Kasus, Pegawai Kejati Jateng Diperiksa Kejagung

2. Pemeriksaan difokuskan untuk Ketua Komisi E dan C yang mengurus dana Banprov

IDN Times/Fariz Fardianto

Tahap pemeriksaan bakal dilakukan kepada Ketua Komisi E dan Komisi C DPRD Jateng.

Mereka berdua, katanya akan dijadikan saksi terlebih dahulu. Lalu pihaknya akan memanggil Kepala Bappeda Jateng untuk dimintai keterangan.

Pihaknya juga menjelaskan sebelumnya tim penyidik juga telah memeriksa Sekda Jateng Sri Puryono dengan kasus yang sama.

"Saat ini kita sudah periksa lebih dari 100 saksi untuk kasus banprov. Dan dalam pekan depan, kita giliran periksa Banggar eksekutif dan Banggar legislatifnya. Yang dijadwalkan pemeriksaan ya Kepala Bappeda Jateng, ketua komisi E dan C. Sekda juga sudah panggil. Tentunya nanti akan ada tersangka yang baru," tuturnya.

Baca Juga: Dana untuk Sapi Dipotong, Kantor Dinas Peternakan Blora Digeledah 

Berita Terkini Lainnya