TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Viral Uang Pangkal Rp87 Miliar, Rektor Undip Pilih Laporkan ke Polisi

Undip ingin tempuh jalur hukum

IDN Times/Fariz Fardianto

Semarang, IDN Times - Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Prof Yos Johan Utama mengatakan sedang mengumpulkan tim hukum dan para ahli IT serta ahli komunikasi untuk memproses hukum terkait kabar uang pangkal Rp87 miliar yang viral di Twitter. 

Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengkaji serta menganalisa sehingga dapat memberikan rekomendasi langkah yang perlu diambil kampusnya dalam menghadapi tindakan penyebaran hoaks yang merugikan nama lembaganya. 

"Kita tidak akan diam saja. Ini masalah serius, tidak boleh orang bermain-main sesukanya. Kalau dibiarkan, bukan hanya Undip yang dirugikan. Semua juga akan dirugikan," ujar Yos dalam keterangan kepada IDN Times, Senin (24/8/2020). 

Baca Juga: Viral Uang Pangkal Mahasiswa Baru Undip Rp87 Miliar, Begini Faktanya

1. Rektor Undip akan laporkan kasus viral uang pangkal ke polisi hari ini

Rektor Undip Semarang, Yos Johan Utama (kiri) (IDN Times/Fariz Fardianto)

Yos memastikan arah rekomendasinya nantinya akan memproses kasus itu ke ranah hukum. Undip, tambahnya kini telah menunjuk tim untuk menindaklanjuti kasus hoaks tersebut. Pihaknya ingin agar dapat diproses sampai tuntas. 

"Kita jadwalkan Senin hari ini laporan resmi ke polisi akan dilakukan. Jadi silakan ikuti prosesnya. Dari kami jelas, proses hukum. Selanjutnya kita serahkan ke penyidik Polri yang saya yakin akan menanganinya sesuai aturan hukum yang ada," ujarnya.

2. Rektor Undip: Jalan terbaik adalah proses hukum

Ilustrasi polisi (Dok. Humas Polri)

Yos pun menegaskan bahwa kabar yang disebarkan di Twitter tidak benar. Menurutnya itu suatu kebohongan kepada publik yang merugikan Undip.

Ia menganggap postingan dari sebuah akun yang memasang format kartu bukti kelulusan tidak sesuai dengan format resmi yang dikeluarkan kampusnya. Postingan itu ia anggap menyesatkan, sehingga pihaknya memastikan akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum.

"Kita tidak bisa menduga-duga. Karena ini negara hukum, yang terbaik adalah dilakukan proses hukum supaya semuanya menjadi terang benderang," terangnya. 

Baca Juga: Positif Corona, Pegawai Undip Semarang Meninggal, Kampus FH Lockdown

Berita Terkini Lainnya