Walah! Jumlah Anggota Partai Prima di 27 Wilayah Jateng Belum Penuhi Syarat
Partai Prima terbentur kendala teknis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menyatakan Partai Prima tidak lolos proses verifikasi faktual (verfak) yang dilakukan di 27 kabupaten/kota. Musababnya, saat dilakukan kroscek langsung di masing-masing daerah, banyak orang yang tidak mengaku sebagai anggota Partai Prima.
"Hasil verfak Partai Prima sudah selesai. Untuk hasil verifikasi di tingkat DPD Prima Jateng, keanggotaan, kepengurusan, keterwakilan perempuan 30 persen dan lokasi telah memenuhi syarat. Tetapi untuk hasil verifikasi di Prima 27 kabupaten/kota, semuanya belum memenuhi syarat untuk jumlah anggota dan pengurusnya," kata Putnawati, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jateng kepada IDN Times, Kamis (6/4/2023).
Baca Juga: Identitas Mahasiswa Unimus Dipalsukan Partai Prima Semarang, Ortunya Protes
1. Prima Batang dan Prima Sragen tidak penuhi syarat sama sekali
Puput, sapaan akrabnya mengaku tidak dari total 35 kabupaten/kota, memang jumlah daerah yang diajukan Partai Prima untuk diverifikasi hanya 27 daerah.
Namun, dari 27 daerah tersebut, ditemukan Kabupaten Sragen dan Kabupaten Batang dipastikan gagal memenuhi syarat untuk seluruh berkas pendaftaran verfak.
"Jadi dari 27 daerah, ada dua wilayah yaitu Batang dan Sragen yang sama sekali tidak memenuhi syarat," terangnya.
Baca Juga: Bawaslu: Putusan Gugatan Partai Prima Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024