TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dijanjikan Uang Gaib Rp15 Miliar, Modal Rp10 Juta Malah Raib   

Tipu korban di Cepu, pelaku ditangkap di Jatim 

Blora, IDN Times - Dua pria asal Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur tak berkutik saat ditangkap polisi dirumahnya. Usut punya usut, pria berinisial MAT dan NI ini ditangkap lantaran diduga melakukan tindakan pidana penipuan dengan modus penggandaan uang. 

Kapolsek Cepu AKP Agus Budiyana mengatakan, keduanya dibekuk di rumahnya yang berada di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

""Dua pria asal Bojonegoro ini yakni MAT dan NI ditangkap di rumahnya. Keduanya diduga melakukan aksi penipuan penggandaan uang," kata Kapolsek Cepu AKP Agus Budiyana, Rabu (07/04/2021).

Baca Juga: Tinjau Bandara Ngloram Blora, Menhub Targetkan Beroperasi di 2021 

1. Korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial

idcloudhost.com

Agus menguraikan, korban datang dari Jakarta, bernama Ali Zaenal Abidin, seorang warga Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

"Awal mula kejadian, Rabu, (31/03/2021) korban membuat postingan di akun facebooknya dengan kata-kata "mencari uang goib yang bisa bertemu langsung". Selanjutnya korban mendapat inbok di pesan Facebook dari akun yang bernama NUR RAHMAT mengatakan ada temannya yang dapat mewujudkannya tanpa tumbal dan memberikan nomor WA," urai Agus.

Entah apa yang merasuki korban. Mendapat inbox tersebut, korban percaya begitu saja. Hingga akhirnya terjalin komunikasi melalui WA dan korban pun dari Jakarta nekat pergi ke Cepu untuk bertemu dengan tersangka.

"Karena korban tertarik selanjutnya melanjutkan percakapan melalui Whatsapp dan korban di suruh untuk datang di Cepu," tandas AKP Agus Budiana.

2. Dijanjikan uang bisa digandakan hingga Rp15 Miliar

Ilustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Selanjutnya, Senin, (05/04/2021) pukul 13.00 wib korban tiba di Cepu. Dijemput di terminal Cepu oleh salah seorang pelaku yang dan di ajak ketempat ritual di makam Kampung Nglebok Kelurahan Tambakromo Cepu.

"Sesampainya ditempat tersebut korban diajak di bawah pohon bambu dekat makam kemudian para pelaku seolah olah melakukan ritual," jelasnya.

"Korban memasukan uang dan satu buah handphone ke dalam kantong kain warna hitam, dan korban dijanjikan uang yang disimpan dikantong tersebut akan berlipat menjadi Rp15 Miliar. Karena korban merasa yakin dan percaya akhirnya korban menuruti kemauan pelaku dan di suruh memegang kantong kain warna hitam dengan menutup mata selama 3 (tiga) menit," terangnya.

Baca Juga: 5 Kuliner Khas Cepu Ini Wajib Kamu Coba!

Berita Terkini Lainnya