Dijanjikan Uang Gaib Rp15 Miliar, Modal Rp10 Juta Malah Raib
Tipu korban di Cepu, pelaku ditangkap di Jatim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Blora, IDN Times - Dua pria asal Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur tak berkutik saat ditangkap polisi dirumahnya. Usut punya usut, pria berinisial MAT dan NI ini ditangkap lantaran diduga melakukan tindakan pidana penipuan dengan modus penggandaan uang.
Kapolsek Cepu AKP Agus Budiyana mengatakan, keduanya dibekuk di rumahnya yang berada di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
""Dua pria asal Bojonegoro ini yakni MAT dan NI ditangkap di rumahnya. Keduanya diduga melakukan aksi penipuan penggandaan uang," kata Kapolsek Cepu AKP Agus Budiyana, Rabu (07/04/2021).
Baca Juga: Tinjau Bandara Ngloram Blora, Menhub Targetkan Beroperasi di 2021
1. Korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial
Agus menguraikan, korban datang dari Jakarta, bernama Ali Zaenal Abidin, seorang warga Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
"Awal mula kejadian, Rabu, (31/03/2021) korban membuat postingan di akun facebooknya dengan kata-kata "mencari uang goib yang bisa bertemu langsung". Selanjutnya korban mendapat inbok di pesan Facebook dari akun yang bernama NUR RAHMAT mengatakan ada temannya yang dapat mewujudkannya tanpa tumbal dan memberikan nomor WA," urai Agus.
Entah apa yang merasuki korban. Mendapat inbox tersebut, korban percaya begitu saja. Hingga akhirnya terjalin komunikasi melalui WA dan korban pun dari Jakarta nekat pergi ke Cepu untuk bertemu dengan tersangka.
"Karena korban tertarik selanjutnya melanjutkan percakapan melalui Whatsapp dan korban di suruh untuk datang di Cepu," tandas AKP Agus Budiana.