Dapat Surat dari MK, KPU Solo: Gibran-Teguh Pemenang Pilkada 2020
Pasangan Bajo tidak hadir saat penepatan Gibran-Teguh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta mengelar rapat pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dalam Pilkada 2020 Kota Solo, Kamis (21/1/2021) di Hotel Swiss Belin, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. Dalam rapat pleno tersebut, dihadiri pasangan calon terpilih Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa.
Baca Juga: Pengamanan Penetapan Gibran-Teguh, Polresta Solo Siapkan 350 Personel
1. KPU Kota Surakarta sudah menerima surat dari MK
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan penetapan paslon Gibran-Teguh sebagai pemenang Pilwakot Solo dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) atau bukti formal tidak ada sengketa hasil Pilwakot Solo 2020. Surat tersebut diterima Rabu (20/1/2021) malam.
“Surat BRPK dari MK baru kami terima Rabu malam. Hari ini (Kamis (21/1/2021)) kami langsung mengagendakan rapat pleno penetapan Gibran-Teguh sebagai pemenang Pilkada 2020 Solo,” jelasnya.
Baca Juga: Ada Masalah, Pelantikan Gibran Sebagai Wali Kota Solo Terancam Batal