Di Bulan Suro Dilarang Menggelar Hajatan dan Syukuran. Mengapa?
Bahkan perias pengantin pun ikut libur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Solo, IDN Times – Untuk melangsungkan pernikahan biasanya akan dipilih hari bulan dan hari baik, tujuannya adalah agar terhindar dari kesialan.
Di budaya Jawa, terdapat satu bulan khusus yang ternyata dilarang untuk mengelar hajatan nikahan maupun syukuran, yaitu bulan Suro. Dalam bulan Suro atau dalam penanggalan Islam disebut dengan Muharram ini bagi masyarakat Jawa diartikan sebagai bulan penuh keprihatinan.
Baca Juga: 10 Gunung ini Terkenal Angker, Kamu Pernah Ngalami juga Gak?
1. Dilarang menggelar hajatan
Sejarahwan Kota Solo, Heri Priyatmok menjelaskan bulan Suro dimaknai sebagai bulan sial. Untuk itu masyarakat Jawa diharuskan melakukan muhasabah alias evaluasi diri dengan kadar keimanan.
“Karna Suro adalah fase atau momentum untuk kontemplasi dari sekian bulan. Kesempatan bagi orang Jawa memaknai ruang untuk merenung, bukan mengelar hajatan,” ujarnya Senin (2/9).
Sura dalam sejarahnya adalah dewa dari Batara Kala yang bertugas menjalankan hukum karma dan sebagai penguasa waktu. Suro sendiri adalah sosok yang memakan nasib manusia. Sehingga masyarakat pada zaman dulu, dilarang mengelar hajatan, seperti menikah, berpindah rumah karena diyakini bisa terkena aura buruk.
Baca Juga: Merusak Terumbu Karang, 9 Pemilik Tongkang Kena Denda Miliaran Rupiah