Ganjar Bagi-Bagi Voucher Internet di CFD Solo Dilaporkanke Bawaslu
Langgar UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surakarta, IDN Times - Masyarakat Peduli Demokrasi melaporkan calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo. Pelaporan tersebut atas dugaan pelanggaran Pemilu karena membagi-bagikan voucher pulsa internet gratis saat gelaran Car Free Day (CFD) di Solo, Minggu (24/12/2023).
1. Dilaporkan pada Rabu sore
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma Nataliza mengatakan telah menerima laporan dugaan pelanggaran teraebut pada Rabu (10/1/2024) sore di Kantor Bawaslu Solo.
Para pelapor mengungkapkan jika pada kegiatan Ganjar di Car Free Day Solo terjadi pelanggaran.
"Ada satu warga masyarakat yang melaporkan kepada Bawaslu kepada salah satu paslon terkait dengan dugaan tindak pidana pemilu yang ditemukan salah satu paslon itu kampanye di CFD," jelas Poppy Jumat (12/1/2024).
Baca Juga: Momen Ganjar Nginap di Rumah Warga dan Joging Pagi di Tegal