Prof Jamal Wiwoho Mundur dari Jabatan Rektor UNS Solo
Kembalikan mandat jabatan Rektor kepada Mendikbudristek
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surakarta, IDN Times - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Dr Jamal Wiwoho mengundurkan diri atau pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor UNS kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Prof Jamal melalui keterangan tertulis kepada media pada Kamis (18/1/2024).
1. Ajukan pengunduran diri
Dalam keterangan tertulisnya, Rektor UNS, Prof Jamal menyampaikan berbagai perkembangan yang terjadi di UNS. Di antaranya terbentuknya Peraturan Majelis Wali Amanat (PMWA) UNS Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Majelis Wali Amanat (MWA).
PMWA tersebut telah terbit dan disosialisasikan pada 8 Januari 2024 kemarin oleh Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi beserta tim teknis dari Kemendikbudristek RI.
Kemudian, proses pembentukan Panitia Pemilihan Anggota (PPA) MWA UNS periode 2024-2029 telah dimulai setelah sosialisasi PMWA Nomor 1 Tahun 2023.
“Sehubungan dengan hal tersebut, saya telah mengajukan pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor UNS kepada Mendikbudristek pada tanggal 16 Januari 2024 dengan berbagai pertimbangan,” ujarnya, Kamis (18/1/2024).
Baca Juga: Rektor Serahkan Bantuan Kepada Mahasiswa UNS Asal Gaza Palestina