TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tanggapi Ratusan Nelayan Pantura Siap ke Natuna, Ganjar: Sesuaikan WPP

Siap jika diminta negara

IDN Times/ Muchammad Haikal

Tegal, IDN Times - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo akhirnya angkat bicara mengenai rencana Menko Polhukam, Mahfud MD akan mengirim 120 nelayan Pantura ke Peraian Natuna. Ganjar meminta kepada nelayan untuk tetap santai.

Baca Juga: Ini Alasan Ratusan Nelayan di Pantura Siap Berangkat ke Natuna

1. Tangkap ikan sesuai WPP

IDN Times/ Muchammad Haikal

Disela melakukan tinjauan di kawasan Blok J Pelabuhan Tegalsari, Kota Tegal, Selasa (7/1) sore, orang nomor satu di Jawa Tengah ini meminta kepada seluruh nelayan se-Pantura untuk bisa mencari ikan dengan mengacu pada izin lokasi penangkapan atau Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP).

Namun demikian, apabila negara meminta kepada nelayan Pantura untuk bisa menangkap ikan di kawasan Natuna yang masuk dalam WPP 711, pihaknya tidak bisa berbuat banyak.

“Sesuaikan dengan WPPnya saja. Kalau WPPnya ke sana (Natuna) ya ke sana. Santai saja. Tangkep ikan, kono tangkep wae,” tegas Ganjar yang datang blusukan dengan mengenakan jas hujan dan payung.

2. Pengawalan urusan Negara

IDN Times/ Muchammad Haikal

Ihwal pengamanan, sambung Ganjar, sudah tentu nantinya pemerintah yang akan memikirkan. Sejauh wilayah mana saja yang akan menjadi kebijakan untuk bisa dimanfaatkan oleh nelayan lokal. Baik pemanfaatan kawasan Natuna, bahkan Laut Arafura sekalipun.

“Soal urusan pengawalan nanti biar dikawal. Mau Arafura kek, Natuna kek. Apalagi ini Tegal, orang-orang Tegal kan jagoan. Ya nggak,” ujar Ganjar melemparkan pertanyaan kepada nelayan.

Baca Juga: Pendangkalan Kali Bacin di Tegal, Sudah Tiga Wali Kota Tak Teratatasi

3. Terbentur diskresi alat tangkap cantrang

IDN Times/ Muchammad Haikal

Ditemui di tempat yang sama, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tegal, H Riswanto mengaku masih menunggu keputusan Menko Polhukam. Sebab, rapat yang dilakukan bersama Deputi IV beberapa waktu lalu di Jakarta belum bersifat final.

Bahkan, terdapat salah satu permasalahan yang dihadapi para nelayan Pantura Tegal, khususnya mereka yang menggunakan alat tangkap cantrang. Dimana penggunaan alat tangkap tersebut hanya berlaku hingga Maret 2020, sesuai dengan Diskresi dari Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti.

Berita Terkini Lainnya