Sempat Disembunyikan di Anus, BNN Jateng Musnahkan 794 Gram Sabu
Tiap tahun 10 kilogram sabu beredar di Jateng
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah memusnahkan barang bukti sabu seberat 794 gram yang diselundupkan ke Jateng dari Batam. Dari jumlah itu, sebanyak 250 gram diselundupkan pelaku melalui Bandara Ahmad Yani Semarang dengan cara memasukkan ke anus. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di beberapa daerah di Semarang.
Baca Juga: Jelang Mudik, Petugas Gabungan Gelar Razia Narkoba Terhadap Sopir
1. Setiap tahun 10 kilogram sabu beredar di wilayah Jateng
Menurut Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan, 794 sabu yang dimusnahkan berasal dari jaringan pengedar Semarang-Batam-Malaysia. Barang haram itu didapat dari dua pelaku yang masih satu jaringan Semarang-Batam.
Mereka adalah Hadi Haryono alias Pakde yang ditangkap di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang pada Kamis (2/5). Dari Pakde, petugas menyita barang bukti sabu seberat 250 gram. Atas informasi Pakde, petugas kemudian menangkap pelaku lain, Dedy Nahumury, di Perumahan Marina Garden Batam dengan barang bukti sabu seberat 650 gram.
“Setiap tahun ada lebih dari 10 kilogram sabu yang beredar di Jateng. Periode Januari-Mei, kami mengungkap7 kasus dengan 20 tersangka,” ujar Benny saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di kantor BNN Jateng , Jalan Madukoro Semarang, Rabu (29/5).
Baca Juga: Efek Jera, Polisi Bali Ancam Pelaku Narkoba Dikirim ke Nusakambangan