Densus 88 Antiteror Tangkap 8 Terduga Teroris di Jateng
Ada yang menyamar berjualan dawet
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times -Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Mabes Polri menangkap delapan terduga teroris di beberapa wilayah di Jawa Tengah, Selasa (14/5). Kedelapan terduga teroris yang ditangkap di Grobogan, Sragen, Kudus dan Magelang itu kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jateng. Penangkapan tersebut terkait dengan jaringan terorisme yang sebelumnya ditangkap di Jawa Barat dan Jawa Timur.
Baca Juga: Terduga Teroris yang Ditangkap di Madiun Disebut Jarang Bekerja
1. Penangkapan terduga kasus teroris sepenuhnya ditangan Densus 88 Antiteror
Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Rycko A Dahniel, kepada wartawan di Mapolda Jateng Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (14/5) petang. Rycko menambahkan penangkapan paling banyak di Magelang. Namun, dia tidak bisa menyebutkan jumlahnya.
“Bisa saja jumlahnya nanti bertambah karena ini masih dikembangkan,” ujar Rycko.
Menurut Rycko kedelapan terduga teroris masih menjalani pemeriksaan hingga tujuh hari mendatang untuk mengetahui apakah mereka terbukti bersalah atau tidak. Kapolda menegaskan kasus penangkapan terduga teroris ditangani sepenuhnya oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri, sementara Polda Jateng hanya membantu proses pengamanan kasus.
"Jadi untuk Polda dan jajaran di bawahnya sifatnya hanya membantu mengamankan lokasi. Penangkapan sepenuhnya wewenang Densus 88 Antiteror," jelas dia.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris Kelompok JAD di Bekasi