Merasa Dilecehkan, Dua Santriwati Adukan Pimpinan Ponpes ke Polisi
Korban sempat sakit karena trauma dan stres
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Tahfizul Quran (PPTQ) di Kecamatan Mojosongo, Boyolali, berinisial AZ, diadukan ke polisi oleh dua santriwatinya karena dituduh melakukan pelecehan seksual, Jumat (3/5). Kedua santriwati itu adalah F, 16, dan Z, 16, keduanya warga Gemolong, Sragen.
AZ melakukan pelecehan seksual di kamar mandi dan kamar tidurnya. Diduga dia melakukan perbuatan tidak senonoh bukan hanya kepada ke F dan Z, tapi juga kepada santriwati yang lain.
Baca Juga: 8 Tanda Anak Mengalami Pelecehan Seksual, Kenali Cirinya dengan Benar
1. Dicegat di kamar mandi saat hanya mengenakan handuk
F dan Z melaporkan pelecehan seksual yanag dialaminya ke Polres Boyolali dengan didampingi orang tua dan Koordinator Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS), Sugiarsi. F menuturkan sekitar sebulan lalu dia dicegat AZ saat akan keluar dari kamar mandi.
F yang hanya berlilitkan handuk menyuruh AZ untuk minggir. Karena tidak mau pergi, F kemudian berteriak sehingga AZ akhirnya lari. Menurut Sugiarsi, selaku pimpinan pesantren AZ mestinya tahu dia tidak boleh ada di sekitar kamar mandi santri perempuan.
“AZ ini juga pernah menyuruh F membuatkan teh dan mengantarnya ke kamar. Saat F masuk kamar, AZ langsung menutup pintu dan mencoba memangku F. Beruntung F bisa kabur,” ujar Sugiarsi kepada wartawan.
Baca Juga: Buat Ladies, 3 Cara Menghindari Pelecehan Seksual di Tempat Umum