Terjaring Razia, Penghasilan Pengemis Ini Rp300 Ribu per Hari
Lebih besar dari UMK Kudus yang hanya Rp2 jutaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times - Wulan, 45, seorang pengemis di Kudus, Jawa Tengah, ditangkap dalam razia pengamen dan pengemis yang dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Kudus, Selasa (21/5).
Saat ditangkap, petugas menemukan uang Rp1.800.00 di tasnya yang terdiri dari pecahan Rp20 ribu hingga Rp100 ribu. Jumlah itu belum termasuk uang receh logam yang berjumlah Rp167 ribu.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Pengemis Bisa Kantongi Rp 8 Juta Sepekan
1. Penghasilan dari mengemis Rp300 ribu per hari
Menurut Wulan, uang Rp1,8 juta di dalam tasnya itu merupakan hasil dari mengemis selama lima hari. Sedangkan uang logam Rp167 ribu adalah hasilnya mengemis pada saat ditangkap petugas Satpol PP.
“Sehari, penghasilan saya dari mengemis rata-rata Rp300 ribu. Kalau pas bulan puasa seperti ini bisa lebih, bisa sampai Rp 400 ribu. Tadi ditangkap masih pagi, baru dapat yang uang logam itu,” kata pengemis asal Desa Bae, Kabupaten Kudus, itu.
Jika tidak ditangkap petugas, kata Wulan, dirinya bisa mengantongi uang lebih banyak lagi. Pada bulan puasa seperti ini, sore hari merupakan waktu tepat untuk mendapat kemurahan dari banyak orang. Terutama saat mereka membeli takjil atau makanan untuk berbuka puasa.
Baca Juga: Geram, Bupati Brebes Sebut Kampung Pengemis Sudah Berubah