TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Berantas BABS, Bupati Pati: Sulit Ubah Perilaku Warga Pinggir Sungai

Pati jadi Kabupaten ke-19 deklarasi bebas BABS

IDN Times/Humas Pemkab Pati

Pati, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Pati menyebutkan pemberantasan perilaku buang air besar sembarangan tidak mudah.

Terutama kepada masyarakat yang tinggal di pinggir sungai. Meskipun demikian, Pemkab Pati optimistis bisa memberantas perilaku membuang air besar sembarangan.

Baca Juga: Ini 7 Jenis Makanan yang Bisa Membantumu Buang Air Besar, Lancar deh!

1. Warga di pinggir sungai sulit diubah perilakunya

IDN Times/Humas Pemkab Pati

Bupati Pati Haryanto mengatakan, selama ini pihaknya sudah mengerahkan segala upaya untuk memberantas BABS. Bahkan pihaknya juga melibatkan organisasi masyarakat, dinas terkait, Puskesmas, TNI-Polri, dan bahkan juga CSR dari swasta.

“Namun memang tidak mudah untuk memberantas BABS ini. Terutama mereka yang tinggal di pinggir sungai,” jelas dia seperti dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12).

Menurutnya, ada beberapa langkah-langkah untuk memberantas BABS itu. Seperti mulai memastikan datang ke desa-desa untuk tidak ada perilaku BABS.

“Sehingga verifikasi ini meyakinkan, bahwa sebelum deklarasi, pengentasan BABS benar-benar sudah dilaksanakan dengan baik," ungkapnya.

2. Delapan desa di Pati ditargetkan bebas BABS

mydr.com.au

Sementara itu, dari Tim Verifikasi ODF (Open Defecation Free/Bebas dari Perilaku Buang Air Besar Sembarangan) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah datang langsung ke Pati.

Hari ini, tim verifikasi yang diketuai Wahyu Setyaningsih tersebut akan terjun ke delapan desa/kelurahan untuk mengetahui masih ada atau tidaknya perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Delapan desa/kelurahan tersebut ialah Jatisari Kecamatan Jakenan, Sundoluhur Kecamatan Kayen, Kertomulyo Kecamatan Trangkil, Margorejo Kecamatan Margorejo, Jontro Kecamatan Wedarijaksa, Pekalongan Kecamatan Winong, Sekarjalak Kecamatan Margoyoso, dan Kelurahan Pati Wetan Kecamatan Pati.

Wahyu Setyaningsih mengatakan, jika hasil verifikasi menunjukkan bahwa Pati sudah benar-benar bebas dari BABS. Dengan demikian pemkab Pati bisa segera melakukan deklarasi ODF.

"Mudah-mudahan tidak ketemu sehingga bisa cepat deklarasi. Namun, kalau nanti tim verifikasi menemukan sedikit, in syaa Allah bisa dikoreksi dalam waktu maksimal 7 x 24 jam," ucapnya.

Baca Juga: 5 Masalah Kesehatan Serius Akibat Suka Menunda Buang Air Besar

Berita Terkini Lainnya