Jelang Akhir Tahun, 22 Desa di Kudus Belum Ajukan Pencairan Dana Desa
Anggaran berakhir bulan Desember 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times - Ada sebanyak 22 desa di Kabupaten Kudus hingga kini belum mengajukan pencairan dana desa. Padahal saat ini sudah bulan November dan sebentar lagi akan memasuki akhir tahun.
Oleh karena itu, pihak dinas mengimbau agar desa yang belum mengajukan pencairan untuk segera mengajukan pencairan dana desa. Karena anggaran akan berakhir pada bulan Desember 2019.
Baca Juga: Setujui Anggaran Dana Desa, Jokowi Ucapkan Terima Kasih ke DPR
1. Sebanyak 123 desa di Kudus terima dana desa
Kabid Pemerintah Desa (Pemdes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Arif Suwanto menjelaskan untuk jumlah desa di Kudus yang menerima dana desa ada sebanyak 123 desa. Desa tersebut tersebar di sembilan kecamatan di Kudus.
“Totalnya ada sebanyak 123 desa. Namun yang sudah mengajukan pencairan dana desa 101. Masih kurang 22 desa lagi,” terangnya, Rabu (30/10).
Menurutnya, ada beberapa persyaratan untuk mengajukan pencairan dana desa. Pertama penyusunan APBDes harus selesai. Kemudian mengirimkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahun sebelumnya.
“Dari pencarian dana desa tahap kedua masing-masing desa mengirimkan laporan fisik 50 persen dan penyerapan 75 persen,” beber dia.
Baca Juga: Menteri Desa di Rakernas Apkasi: Dana Desa Turunkan Angka kemiskinan