Lagi Asyik Judi Hongkong, 3 Pria di Kudus tak Berkutik Diciduk Polisi
Ancaman penjara paling lama 10 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times - Polres Kudus berhasil mengamankan tiga pelaku judi hongkong di warung Desa Kedungdowo Kecamatan Kaliwungu, Kudus. Ketiga pelaku itu diciduk polisi saat tengah asik main judi togel tersebut.
1. Pelaku ditangkap saat main judi togel jenis hongkong
Hal itu terungkap setelah diadakan jumpa pers di Mapolres Kudus pada Rabu (19/2). Dalam keterangannya Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi mengatakan, tiga pelaku Noor Salim (44), Wahyudin(35), dan Zuriyanto (50). Ketiganya merupakan warga Desa Kedungdowo Kecamatan Kaliwungu Kudus.
“Ketiganya ini kedapatan bermain judi togel,” terang dia.
Berita Terkini Lainnya