TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nekat Keluyuran Malam Hari di Kudus Siap-siap Dikarantina Polisi

Lakukan pembatasan jam malam

Dok. Istimewa

Kudus, IDN Times – Pemerintah Kabupaten Kudus tidak segan-segan untuk memberikan sanksi kepada warga yang nekat keluar malam. Pemkab pun akan mengkarantina bagi warga yang nekat keluar malam saat pandemi virus corona atau COVID-19.

Hal ini dilakukan karena dari pemkab mulai Sabtu (18/4) malam ini memberlakukan jam malam. Sejumlah wilayah titik keramaian dilakukan pembatasan jam malam.

Baca Juga: Tak Ingin Penolakan Jenazah COVID-19, Pati dan Kudus Siapkan Lahan 

1. Masyarakat di Kudus belum taat imbauan pemerintah cegah virus corona

Dok. Istimewa

Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, mulai Sabtu (18/4) malam ini memberlakukan pembatasan jam malam. Hal ini dilakukan karena banyaknya masyarakat yang belum sadar dan taat terhadap imbau pemerintah guna mencegah penyebaran virus corona.

“Malam ini forkopimda melakukan pembatasan jam malam. Karena banyaknya masyarakat belum sadar akan imbau pemerintah. Maka malam ini dan berikutnya bersama Forkompinda memberikan imbauan terus menggunakan masker dan jaga jarak supaya kalau makan jangan bergerombol,” ujar dia.

2. Warga nekat keluar rumah di keramaian saat malam hari siap-siap dikarantina

IDN Times/Aji

Sanksi tegas, kata dia akan diberikan kepada warga yang tetap nekat berpergian di keramaian. Sanksi berupa warga akan dilakukan karantina di Kantor Polisi.

“Sanksi tegas untuk disuruh pulang. Kalau ndak mau disuruh pakai masker, ndak mau imbau maka akan dikarantina di kantor polisi,” tegas dia.

Pembatasan jam malam di sejumlah titik keramaian kata dia bukan berarti melarang para PKL untuk berjualan. Akan tetapi ini sebagai pembatasan untuk berjualan saja. Dengan demikian, diharapkan kesadaran masyarakat akan meningkat.

“Kita dengan Forkompinda nanti bergerak terus. Dua hari sekali. Kalau masyarakat sudah masyarakat tidak masalah. Kita akan evaluasi lagi,” ujarnya.

Dia juga meminta kepada warga yang terpaksa membeli makanan di luar rumah agar dibungkus. Jangan makan di tempat warung itu.

Baca Juga: Petugas Medis di Kudus Mulai Was-was Terinfeksi Virus Corona 

Berita Terkini Lainnya