Nekat Keluyuran Malam Hari di Kudus Siap-siap Dikarantina Polisi
Lakukan pembatasan jam malam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times – Pemerintah Kabupaten Kudus tidak segan-segan untuk memberikan sanksi kepada warga yang nekat keluar malam. Pemkab pun akan mengkarantina bagi warga yang nekat keluar malam saat pandemi virus corona atau COVID-19.
Hal ini dilakukan karena dari pemkab mulai Sabtu (18/4) malam ini memberlakukan jam malam. Sejumlah wilayah titik keramaian dilakukan pembatasan jam malam.
Baca Juga: Tak Ingin Penolakan Jenazah COVID-19, Pati dan Kudus Siapkan Lahan
1. Masyarakat di Kudus belum taat imbauan pemerintah cegah virus corona
Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, mulai Sabtu (18/4) malam ini memberlakukan pembatasan jam malam. Hal ini dilakukan karena banyaknya masyarakat yang belum sadar dan taat terhadap imbau pemerintah guna mencegah penyebaran virus corona.
“Malam ini forkopimda melakukan pembatasan jam malam. Karena banyaknya masyarakat belum sadar akan imbau pemerintah. Maka malam ini dan berikutnya bersama Forkompinda memberikan imbauan terus menggunakan masker dan jaga jarak supaya kalau makan jangan bergerombol,” ujar dia.
Baca Juga: Petugas Medis di Kudus Mulai Was-was Terinfeksi Virus Corona