CLBK di Media Sosial, Penyebab Kasus Perceraian di Kudus Tinggi
Kerap meningkat sebelum dan sesudah Lebaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times - Pengadilan Negeri Agama Kabupaten Kudus memperkirakan angka perceraian akan meningkat menjelang dan setelah lebaran. Setiap tahunnya, ada sebanyak 1.500-an perkara yang masuk dalam Pengadilan Agama.
Baca Juga: Pacaran Beda Agama, Hubungan 10 Pasangan Artis ini Endingnya Putus
1. Meningkat sebelum dan sesudah Lebaran
Perceraian yang terjadi kerapnya adalah cerai talak dan cerai gugat.
Cerai talak yakni permohonan yang diajukan suami kepada pengadilan agama untuk memperolerah izin menjatuhkan talak kepada istri. Sedangkan untuk cerai gugat, adalah permintaan cerai yang mengajukan dari istri.
“Kadang-kadang setelah lebaran banyak perceraian,” kata Ketua Kantor Pengadilan Agama Kudus, Ali Mufid, Jumat (6/3).
Baca Juga: Deretan 10 Artis yang Sempat Menikah dengan Bule Tapi Akhirnya Cerai