TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

CLBK di Media Sosial, Penyebab Kasus Perceraian di Kudus Tinggi

Kerap meningkat sebelum dan sesudah Lebaran

IDN Times/Aji

Kudus, IDN Times - Pengadilan Negeri Agama Kabupaten Kudus memperkirakan angka perceraian akan meningkat menjelang dan setelah lebaran. Setiap tahunnya, ada sebanyak 1.500-an perkara yang masuk dalam Pengadilan Agama.

Baca Juga: Pacaran Beda Agama, Hubungan 10 Pasangan Artis ini Endingnya Putus

1. Meningkat sebelum dan sesudah Lebaran

IDN Times/Irma Yudistirani

Perceraian yang terjadi kerapnya adalah cerai talak dan cerai gugat.

Cerai talak yakni permohonan yang diajukan suami kepada pengadilan agama untuk memperolerah izin menjatuhkan talak kepada istri. Sedangkan untuk cerai gugat, adalah permintaan cerai yang mengajukan dari istri.

“Kadang-kadang setelah lebaran banyak perceraian,” kata Ketua Kantor Pengadilan Agama Kudus, Ali Mufid, Jumat (6/3).

2. Faktor cerai karena pihak ketiga, awalnya dari CLBK

Pexels.com/Ba Phi

Tingginya kasus perceraian di masa sebelum dan sesudah lebaran lebih terkait dengan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang pulang.

“Kaitannya para TKI atau TKW pulang atau bagaimana. Di pengadilan agama lain selain di Kudus itu menjelang lebaran setelah lebaran naik drastis,” kata dia.

Tidak hanya itu, faktor terjadinya perceraian mungkin juga dikarenakan beberapa sebab lain. Seperti adanya pihak ketiga dari hubungan itu atau orang ketiga dari campur tangan orangtua dan keluarga.

“Biasanya, banyaknya karena gejala pihak ketiga. Awalnya juga kadang dari media sosial ada yang CLBK (Cinta Lama Bersemi Kembali),” ungkap dia.

Baca Juga: Deretan 10 Artis yang Sempat Menikah dengan Bule Tapi Akhirnya Cerai

Berita Terkini Lainnya