Sebanyak 4.253 Jiwa di Kudus Belum Rekam E-KTP, Terkendala Blangko
Stok blangko kosong
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mencatat masih ada 4.253 warga di Kudus yang belum melakukan perekaman e-KTP. Jumlah itu jika dipresentasikan ada 0,67 persen jiwa yang belum melakukan perekaman dari 636.221 warga di Kudus wajib rekam e-KTP.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, Sebanyak 2,2 Juta Warga Jateng Tak Punya e-KTP
1. Dorong masyarakat agar datang lakukan perekaman e-KTP
Sekretaris Dukcapil Kudus Putut Winarno mengungkapkan, hingga saat ini masih ada 4.253 jiwa yang melalukan perekaman e-KTP. Oleh karena itu dirinya mendorong agar masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP untuk melakukan perekaman.
"Yang belum sekitar 0,67 persen," kata dia, Senin (13/1). Jumlah penduduk di Kudus, kata dia 857.415. Dari jumlah itu wajib KTP 636.221 (74, 20 %).
Untuk yang sudah rekam 631.968 (99, 33 %), sedangkan belum rekam 4.253 (0, 67 %).
Baca Juga: Ngakak! 10 Editan KTP Artis Dunia Kalau Jadi Orang Indonesia