TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

37 Sopir Bus AKAP Jalani Tes Narkoba di Terminal Bobotsari

Cegah penyalagunaan narkoba pada libur Natal dan Tahun Baru

Petugas BNN Purbalingga mengecek air liur seorang sopir bus untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba saat pemeriksaan deteksi dini narkoba di Terminal Bobotsari, Purbalingga, Kamis (26/12). IDN Times/Rudal Afgani

Purbalingga, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga memeriksa sopir bus yang singgah di Terminal Bobotsari, Kamis (26/12). Pemeriksaan dilakukan sebagai upaya dini mendeteksi penyalahgunaan narkoba di kalangan sopir bus.

 

Baca Juga: Persiapan Natal dan Tahun Baru 2020, Sopir Bus di Tegal Tes Urine

1. Sebanyak 37 sopir bus AKAP jalani pemeriksaan

Petugas BNN Purbalingga mengecek air liur seorang sopir bus untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba saat pemeriksaan deteksi dini narkoba di Terminal Bobotsari, Purbalingga, Kamis (26/12). IDN Times/Rudal Afgani

Kepala BNN Purbalingga, Sudirman, mengatakan, ada 37 sopir bus yang diperiksa. Ketigapuluhtujuh awak bus AKAP tersebut menjalani pemeriksaan pupil mata, pemeriksaan sampel urine, dan pemeriksaan sampel air liur.

"Baik pemeriksaan pupil mata, sampel urine maupun sampel air liur seluruhnya menunjukkan hasil negatif narkotika," kata Sudirman yang memimpin langsung kegiatan deteksi dini narkoba ini.

2. Antisipasi penyalahgunaan narkoba saat libur Natal dan Tahun Baru

Petugas BNN Purbalingga mengecek air liur seorang sopir bus untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba saat pemeriksaan deteksi dini narkoba di Terminal Bobotsari, Purbalingga, Kamis (26/12). IDN Times/Rudal Afgani

Pada pemeriksaan urine, BNN menggunakan rapid test narcotics 6 parameter yakni THC, AMP, MORP, METH, COC, BZO. Demikian juga dengan sampel air liur. Alat uji menggunakan sampel air liur ini merupakan dukungan dari Satnarkoba Polres Purbalingga.

"Kami mengapresiasi kontribusi, baik personel maupun alat uji yang telah diberikan Polres Purbalingga serta respons positif dari UPT Terminal Bus Tipe A Bobotsari," kata dia.

Sudirman mengatakan, pemeriksaan dini ini merupakan tindak lanjut Surat Telegram Deputi Pemberantasan BNN Republik Indonesia perihal antisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba pada musim libur Natal dan tahun baru 2020. Ia berharap musim libur Natal dan tahun baru ini berjalan baik tanpa penyalahgunaan narkoba.

"Kewaspadaan semua harus terus dijaga agar tak ada celah untuk penyahgunaan narkoba," ujar dia.

Baca Juga: Razia Karaoke dan Kos Pekerja Malam di Baturraden, Penghuni Tes Urine

Berita Terkini Lainnya