TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Beredar Video Syur Wanita Asal Banyumas, Pelaku Sebar Dari Penjara

Korban juga ditipu Rp85 juta

Istimewa

Purbalingga, IDN Times - Perempuan berinisial V, warga Banyumas melapor ke polisi setelah video asusilanya menyebar. Tak hanya itu, ia juga menjadi korban penipuan berkedok investasi oleh pelaku yang berbeda. Uniknya pelaku kedua tindak kejahatan itu sama-sama penghuni lapas kelas II B Way Kanan Provinsi Lampung.

 

Baca Juga: Sejarah dan Asal Usul Film Porno yang Tak Banyak Diketahui Orang

1. Video disebar napi narkoba di Lampung

Istimewa

Kepala Baigian Operasi Polres Purbalingga, Kompol Sigit Ari Wibowo, mengatakan, penyebar video asusila berinisial RS (28). Ia merupakan napi narkoba.

"Setelah mendapat gambar dan video V dalam keadaan tak pantas , lalu mengirimkan kepada teman V melalui WhatsApp," kata dia.

Sigit mengatakan, RS dijerat dengan Undang undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan anvaman pidana paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.

2. Ditipu hingga rugi Rp85 juta

Istimewa

Selain kasus penyebarluasan video asusila, V juga ditipu hingga merugi Rp85 juta. V diminta mengirimkan uang untuk modal usaha perkebunan karet di Palembang dan biaya berobat akibat kecelakaan secara berkala.

"Pelaku satu dengan tipu daya dan akal licik meminta V mengirimkan sejumlah uang secara berkala dengan total Rp85 juta," ujar Sigit.

Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Kecanduan Menonton Video Porno, Yuk Berhenti Sekarang

Berita Terkini Lainnya