Dipasung Puluhan Tahun, Kondisi 2 Warga Kebumen Sangat Memprihatinkan
Akhirnya dirawat di Puskesmas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kebumen, IDN Times – Rasimah (60) perempuan warga Desa Tambakprogaten, Klirong, Kebumen dan Sopiah (27) perempuan warga Desa Pandanlor, Klirong, Kebumen akhirnya terbebas dari pasungan, Kamis (5/12). Kedua pengidap gangguan jiwa ini dibawa ke Puskesman untuk mendapat perawatan medis.
Baca Juga: Eits, Masalah Kesehatan Jiwa Beda Lho dengan Gangguan Jiwa
1. Dikhawatirkan ganggu ketenangan warga
Informasi yang diperoleh, Rasimah hanya tinggal dengan ibunya yang sudah renta. Rasimah siang malam dipasung karena jika dikeluarkan dikhawatirkan akan mengganggu ketenangan warga sekitar.
Sementara Sopiah mengalami gangguan jiwa saat ia menginjak kelas 6 SD. Saat dievakuasi, Sopiah kesulitan berjalan karena terlalu lama dipasung.
“Keduanya dipasung oleh keluarganya karena menderita gangguan jiwa, sedangkan orangtuanya tidak memiliki cukup biaya untuk mengobati,” kata Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen, Iptu Tugiman.
Baca Juga: Penderita Gangguan Jiwa Butuh Kepedulian Lebih Besar di Indonesia