Tak Perlu ke Cilacap, Bikin Paspor Sekarang Bisa di Kebumen Cek Syarat
Program Kancil Ngapak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kebumen, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Cilacap membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kebumen. Layanan ini memudahkan warga Kebumen yang hendak membuat paspor atau pengantian paspor. Layanan pengurusan paspor ini dikemas dalam program Kantor Imigrasi Cilacap Ngelayani Paspor Nang Kebumen (Kancil Ngapak).
Baca Juga: Cara Memperpanjang Paspor Secara Online, Gak Perlu Antre
1. Kancil Ngapak dekatkan akses layanan keimigrasian
Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, mengatakan kehadiran program Kancil Ngapak memudahkan masyarakat mengakses layanan keimigrasian. Warga Kebumen yang sebelumnya harus ke Cilacap untuk mendapatkan layanan ini, kini cukup di Kebumen.
"Ini penting karena di Kebumen jumlah yang membutuhkan paspor cukup banyak," kata Yazid.
Layanan Kancil Ngapak ini sementara hanya membuka layanan setiap hari Sabtu dan Minggu pada pekan kedua setiap bulannya. Ke depan layanan ini akan buka setiap hari untuk masyarakat Kebumen.
“Semoga masyarakat semakin dekat dengan MPP, sekaligus membuktikan bahwa MPP merupakan solusi jitu masalah layanan yang cepat, mudah dan murah,” ujar bupati.
Baca Juga: 5 Langkah Mudah Membuat Paspor untuk Anak, Orangtua Wajib Tahu!