5 Kecamatan di Semarang Masuk Zona Merah, Layanan Vaksinasi Dibuka

Usia 18-49 tahun bisa ikut daftar 

Semarang, IDN Times - Lima kecamatan di Kota Semarang masuk dalam zona merah karena jumlah kasus positif COVID-19 tertinggi dibandingkan kecamatan lainnya. Pemerintah Kota Semarang membuka pendaftaran layanan vaksinasi bagi warga di daerah rentan tersebut.

1. Kasus COVID-19 di Kecamatan Tembalang tertinggi di Semarang

5 Kecamatan di Semarang Masuk Zona Merah, Layanan Vaksinasi DibukaPenempelan stiker di rumah salah satu pasien konfirmasi positif PPU yang jalani isolasi mandiri (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Semarang terkait sebaran kasus positif COVID-19 di Kota Semarang, Selasa (22/6/2021), ada lima kecamatan yang warganya terkonfirmasi positif virus corona di atas 100 orang. Kecamatan itu di antaranya, Tembalang (183 kasus), Pedurungan (145 kasus), Ngaliyan (119 kasus), Banyumanik (104 kasus), dan Semarang Barat (104 kasus).

Camat Tembalang, Kusrin mengatakan, tingginya jumlah kasus positif di wilayahnya itu disumbang oleh klaster keluarga. ‘’Dari 12 kelurahan di Kecamatan Tembalang, kasus paling banyak ada Kelurahan Sendangmulyo sebanyak 52 warga yang terinfeksi COVID-19,’’ ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).

Daerah rawan atau rentan dengan penyebaran kasus COVID-19 berjumlah tinggi ini menjadi sasaran untuk melaksanakan layanan vaksinasi di sana. Adapun, masyarakat umum berusia 18-49 tahun dapat memanfaatkan layanan ini.

Baca Juga: Viral! Vaksinasi COVID-19 di Semarang Undang Kerumunan Warga

2. Layanan vaksinasi daerah rentan dibuka

5 Kecamatan di Semarang Masuk Zona Merah, Layanan Vaksinasi DibukaPetugas bersiap menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada tenaga kesehatan saat kegiatan vaksinasi massal (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam mengatakan, layanan vaksinasi masyarakat umum di daerah rentan ini dikhususkan untuk kecamatan dengan angka kasus COVID-19 tinggi.

‘’Jadi, ini (vaksinasi, red) buat kecamatan yang kasus positif COVID-19-nya paling banyak,’’ jawabnya melalui pesan singkat saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).

Melansir dari akun Instagram resmi Dinas Kesehatan Kota Semarang @dkksemarang, pendaftaran vaksinasi bagi masyarakat umum daerah rentan dapat dilakukan melalui laman victori.semarangkota.go.id. Kemudian, pilih menu pendaftaran umum daerah rentan dan mengisi data diri.

3. Tiga sentra vaksinasi dibuka untuk percepat vaksinasi

5 Kecamatan di Semarang Masuk Zona Merah, Layanan Vaksinasi DibukaVaksinasi lansia di Sentra Vaksinasi BUMN di PRPP Jateng Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Selanjutnya, jadwal vaksinasi akan dikirim melalui WA blast Dinas Kesehatan Kota Semarang atau dapat dipantau di smg.city/statusvaksin. Adapun, pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan di sentra vaksinasi atau puskesmas wilayah setempat dengan menyesuaikan ketersediaan stok vaksin.

Kemudian, pemanggilan pelaksanaan vaksinasi dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan stok vaksin, memprioritaskan lansia dan pra lansia, serta warga ber-KTP Semarang.

Selain layanan vaksinasi di daerah rentan, Pemkot Semarang juga membuka sentra vaksinasi di UIN Walisongo, Poltekkes Semarang dan Kecamatan Pedurungan. Sentra vaksinasi tersebut melayani lansia, pra lansia, dan petugas publik.

Baca Juga: 18 Ribu Warga Semarang Masih Waiting List untuk Vaksinasi COVID-19

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya