Viral! Vaksinasi COVID-19 di Semarang Undang Kerumunan Warga

Antrean kerumunan dibubarkan Satpol PP

Semarang, IDN Times - Kerumunan warga yang antre vaksinasi COVID-19 di Sentra Vaksinasi Gradhika di Gedung Gradhika Bhakti Praja kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, Kota Semarang viral di media sosial, Rabu (9/6/2021). Tampak dalam foto dan rekaman video, ratusan warga mencoba masuk dan mengantre untuk vaksinasi gratis yang disediakan Pemprov Jateng.

1. Antrean warga yang ingin vaksin di Gedung Gradhika tersebar di media sosial

Seperti yang terunggah pada akun Instagram @portalsemarang, antrean sudah terjadi dari gerbang kantor Pemprov Jateng hingga halaman Gedung Gradhika Bakti Praja. Pemandangan itu mengundang komentar netizen yang ikut memberikan komentar pada unggahan tersebut.

‘’Kui untel-untelan meh vaksin apa nyebar virus (red: itu berdesak-desakan mau vaksin atau menyebarkan virus),’’ tutur salah satu akun netizen.

Komentar lain terlontar dari netizen seperti ini, ‘’Wah, harusnya dibatasi yang datang. Minimal berapa orang gitu, kalau seperti ini menimbulkan kerumunan dan risiko tertular tinggi.’’

‘’Padahal yang diprioritaskan umur 50 tahun ke atas ya, kok masih banyak yang muda-muda ya?’’ ujar netizen lain.

2. Warga sudah datang sebelum sentra vaksinasi dibuka

Viral! Vaksinasi COVID-19 di Semarang Undang Kerumunan WargaWarga mengantre masuk di Sentra Vaksinasi Gradhika di Gedung Gradhika Bhakti Praja Pemerintah Provinsi Jateng, Kota Semarang viral di media sosial, Rabu (9/6/2021) pagi. (dok. Satpol PP Kota Semarang)

Untuk diketahui, warga sudah mendatangi Gedung Gradhika Bhakti Praja sebelum waktu vaksinasi dimulai pukul 07.00 WIB. Kerumunan warga yang mengantre semakin bertambah banyak pada pukul 08.15 WIB.

Mereka mengantre dari Jalan Pahlawan hingga pintu masuk Gedung Gradhika Bhakti Praja tanpa menerapkan protokol kesehatan, salah satunya tidak ada jaga jarak .

Mengetahui hal tersebut, petugas gabungan dari Satpol PP Kota Semarang, Satpol PP Jawa Tengah dan pihak kepolisian langsung membubarkan kerumunan warga tersebut. Pembubaran dilakukan guna mengantisipasi terjadinya klaster baru COVID-19.

Baca Juga: Ini Cara Akses Sentra Vaksin di Gradika Semarang, Khusus Umur 50 Tahun

3. Satpol PP dan polisi bubarkan warga yang antre vaksinasi

Viral! Vaksinasi COVID-19 di Semarang Undang Kerumunan WargaWarga mengantre masuk di Sentra Vaksinasi Gradhika di Gedung Gradhika Bhakti Praja Pemerintah Provinsi Jateng, Kota Semarang viral di media sosial, Rabu (9/6/2021) pagi. (dok. Satpol PP Kota Semarang)

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya kerumunan terjadi sejak pukul 06.30 WIB.

“Kita dapat informasi dari warga, katanya ada kerumunan. Makanya kami bubarkan. Kami tidak mau kejadian ini menjadi klaster baru penularan COVID-19 dan meledak seperti di Kudus. Apalagi kasus corona di Kota Semarang sudah tinggi, kalau ada kayak gini, lonjakannya bisa semakin luar biasa,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).

4. Pemprov Jateng gelar vaksinasi gratis hingga Desember 2021

Viral! Vaksinasi COVID-19 di Semarang Undang Kerumunan WargaSentra Vaksinasi Gradhika yang digelar Pemprov Jateng. (dok. Pemprov Jateng)

Sebagaimana Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 26 tahun 2021 telah mengatur adanya larangan kegiatan yang mengundang kerumunan masyarakat. Oleh karena itu, Satgas COVID-19 menindak tegas jika terjadi adanya keramaian atau kerumunan.

“Satgas COVID-19 di mana pun berada akan tegas menindak para pelanggar protokol kesehatan, karena seperti itu aturannya,’’ tandasnya.

Untuk diketahui, Pemprov Jawa Tengah membuka Sentra Vaksinasi Gradhika mulai 8 Juni hingga Desember 2021 mendatang. Vaksinasi tersebut menyasar masyarakat umum dan pelayan publik dengan prioritas masyarakat lansia berusia 50 tahun keatas.

Adapun, untuk mendapatkan vaksin gratis tersebut warga cukup membawa KTP. Vaksin tersebut diperuntukkan tidak hanya bagi warga Jawa Tengah, tetapi juga untuk orang-orang ber-KTP di luar Jawa Tengah.

5. Vaksinasi diperuntukkan warga berusia 50 tahun keatas

Viral! Vaksinasi COVID-19 di Semarang Undang Kerumunan WargaDok. Humas Pemprov Jateng

Terpisah, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyebut program vaksinasi di Gedung Gradhika Bhakti Praja diperuntukkan warga berusia 50 tahun ke atas. Program vaksinasi diprioritaskan untuk lansia lantaran jumlah vaksinasi masih terbatas.

Bagi warga yang berusia di bawah usia tersebut, diperbolehkan ikut vaksinasi dengan syarat harus membawa orang tua atau tetangga dengan usia minimal 50 tahun sebanyak dua orang. 

"Sekarang pulang dulu, besok ke sini lagi bawa orang tuanya ya, yang usianya 50 tahun lebih. Tetangga juga boleh, yang penting manula. Karena vaksin ini kita prioritaskan manula dulu. Ingat yang diprioritaskan yang lansia dulu, diatas 50 tahun" ucap Ganjar kepada warga yang mengantre sebagaimana keterangan resmi yang diterima IDN Times.

Baca Juga: Jateng Ditarget Lansia 100 Persen: Vaksinasi Diubah, Dosis Ditambah

https://www.youtube.com/embed/ewiwC7giMzg

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya