Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Proyek Geothermal Gunung Ungaran Dipastikan Tak Korbankan Cagar Budaya

Kota Semarang
3 min read
Proyek Geothermal Gunung Ungaran Dipastikan Tak Korbankan Cagar Budaya
Sejumlah wisatawan melintasi lokasi semburan uap belerang yang keluar dari kawah di lereng Gunung Ungaran, Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/8/2026). (Antara/Aprillio Akbar)
  • Pemerintah dan PLN menyatakan proyek PLTP Gunung Ungaran masih tahap studi; titik pengeboran belum ditetapkan dan akan dikaji melalui data geofisika, geokimia, geologi, serta koordinasi pemerintah.
  • PLN merencanakan lokasi PLTP berjarak minimal sekitar 2,5 kilometer dari Candi Gedong Songo, dengan komitmen menjaga bangunan dan aktivitas wisata tetap utuh.
  • Walhi Jawa Tengah meminta proyek 55 MW senilai Rp5,7 triliun dikaji ulang, menyoroti cadangan listrik, alternatif PLTS, penggunaan air, perubahan hutan, dan risiko bencana.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Semarang, IDN Times - Pemerintah dan pengembang menjelaskan rencana pembangunan proyek geothermal atau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Hal itu disampaikan di tengah penolakan warga yang khawatir terdampak pembangunan proyek tersebut. 

  1. 1. Saat ini belum ditentukan lokasi titik pengeboran geothermal

    geothermal, aksi warga, penolakan geothermal, gunung ungaran
    Sejumlah pembicara dari pemerintah, pengembang, hingga LSM hadir pada ‘’Dialog Stakeholder Panas Bumi Gunung Ungaran: Manfaat, Risiko dan Suara Masyarakat’’ di Kampus FISIP Undip Semarang, Kamis (17/9/2026). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

    Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Priatin Hadi Wijaya mengatakan, proyek PLTP Gunung Ungaran tidak dilakukan dengan sembarangan sehingga sampai saat ini belum ditentukan lokasi titik pengeborannya.

    “Saat ini masih dalam proses studi. Nantinya PLN yang diminta menyampaikan laporan secara berkala, termasuk pembaruan data bawah permukaan melalui kajian geofisika, geokimia, dan geologi. Proses penentuan lokasi pengeboran dan fasilitas produksi akan melalui kajian serta koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah. Ia juga menepis kekhawatiran bahwa pengembangan panas bumi secara otomatis akan merusak situs budaya seperti Candi Gedong Songo di kawasan Ungaran”, ungkapnya dalam ‘’Dialog Stakeholder Panas Bumi Gunung Ungaran: Manfaat, Risiko dan Suara Masyarakat’’ di Kampus FISIP Undip Semarang, Kamis (17/9/2026).

    Ia menerangkan, PLTP Dieng bisa menjadi bukti riil bahwa seluruh infrastruktur yang dibangun sangat jauh dari cagar budaya, yakni kawasan Candi Arjuna dan lainnya. Demikian juga, nantinya yang di Ungaran juga akan jauh dari kawasan Candi Gedong Songo.

    “Penentuan titik pengeboran tidak dilakukan secara sembarangan dan akan memperhatikan berbagai aspek, termasuk keberadaan situs maupun kondisi lingkungan di sekitar lokasi. Seperti pengembangan panas bumi di Dieng saat itu juga tetap berjalan berdampingan dengan sejumlah situs budaya, termasuk kawasan Candi Arjuna. Begitu pula nantinya di Gunung Ungaran, jauh dari Candi Gedong Songo”, terang Priatin.

  2. 2. Lokasi PLTP berjarak 2,5 km dari Candi Gedong Songo

    Candi Gedong Songo (https://inikotasemarang.com)
    Candi Gedong Songo (https://inikotasemarang.com)

    Senada, Executive Vice President (EVP) Manajemen Panas Bumi (MPB) PT PLN (Persero), John Y.S. Rembet juga menyampaikan, bahwa rencananya lokasi PLTP tersebut akan berada di jarak lebih dua kilometer dari Candi Gedong Songo.

    "Jauh (dari Candi Gedong Songo), tadi kalau bahasa tadi sekitar dua kilometer, perimeternya itu dua kilometer itu, tapi bisa lebih jauh lagi. Maka itu, bisa tidak persis di dua kilometer itu. Bangunan dan kegiatan wisata Candi Gedong Songo masih bisa berjalan dan utuh, dan kami berkomitmen berusaha menghindari itu," jelasnya.

    Selanjutnya, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah, Fahmi Bastian meminta pemerintah mempertimbangkan kembali berbagai aspek sebelum pengembangan panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan.

    Ia menilai kebutuhan energi perlu dibandingkan dengan pilihan sumber energi lain, termasuk dari sisi investasi dan risiko lingkungan.

    "Kalau dalam konteks urgensi energi, sebenarnya tidak terlalu membutuhkan. Kalau bicara cadangan, cadangan (listrik) kita itu di atas 30 persen. Kalau hanya 55 MW dengan investasi Rp5,7 triliun, ini perlu dikaji lagi," katanya.

  3. 3. Perubahan fungsi kawasan hutan perlu diperhatikan

    ilustrasi Gunung Ungaran (commons.wikimedia.org/Nadya Larasati)
    ilustrasi Gunung Ungaran (commons.wikimedia.org/Nadya Larasati)

    Fahmi membandingkan rencana tersebut dengan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang menurut dia dapat menghasilkan kapasitas lebih besar dengan kebutuhan investasi yang berbeda.

    Selain persoalan investasi, Walhi menyoroti potensi dampak lingkungan, termasuk penggunaan air dan perubahan tutupan lahan selama pembangunan serta pengoperasian pembangkit.

    Menurut Fahmi, perubahan fungsi kawasan hutan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan apabila pembangunan infrastruktur panas bumi dilakukan di kawasan pegunungan.

    "Geothermal memang zero emisi, tetapi tidak zero bencana. Dampak terhadap konteks kebencanaan juga perlu diperhitungkan," tandasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More