Bawaslu Semarang Mulai Petakan Potensi TPS Khusus, Ini Lokasinya

Masih terdapat warga tidak masuk DPT di lokasi khusus

Semarang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang mulai memetakan potensi tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus di Ibu Kota Jawa Tengah. Upaya tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang Identifikasi lokasi khusus dalam pengawasan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus pada Pemilu 2024.

1. Kumpulkan dan pemetaan pada 13–16 Januari 2023

Bawaslu Semarang Mulai Petakan Potensi TPS Khusus, Ini LokasinyaBawaslu Kota Semarang mendatangi potensi lokasi TPS khusus di Kota Semarang (dok. Bawaslu Kota Semarang)

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, terdapat beberapa potensi TPS lokasi khusus di Kota Semarang. Lokasi tersebut antara lain di panti sosial/lansia, lembaga pemasyarakatan, rumah sakit dan pondok pesantren.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan data dengan Dinas Sosial dan melakukan pemetaan pada 13–16 Januari 2023. 

‘’Ada 12 panti wredha yang perlu mendapatkan perhatian khusus terkait keikutsertaan dalam menyuarakan hak pilih. Kami juga mendatangi secara di antaranya Rindang Asih, Omega, Wisma Lansia Husnul Khatimah, Harapan Ibu, LKS LU AI Hikmah dan PMKS Margo widodo,’’ ungkapnya, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga: 6 Syarat Daftar Panwaslu Kelurahan Kota Semarang, Siapkan Dokumen ini

2. Penghuni panti terkendala untuk datang ke TPS

Bawaslu Semarang Mulai Petakan Potensi TPS Khusus, Ini LokasinyaBawaslu Kota Semarang mendatangi potensi lokasi TPS khusus di Kota Semarang (dok. Bawaslu Kota Semarang)

Saat ditemui oleh Bawaslu, para pengelola mengungkapkan jika para penghuni panti mengalami kendala dalam menyalurkan hak suaranyanya. Sebab, mereka tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), keterbatasan fisik menuju lokasi TPS dan tidak ada petugas KPPS yang mendatangi serta melayani di panti pada hari pencoblosan. 

‘’Selain itu, beberapa lansia berusia 58–95 tahun yang masih berdomisili di luar kota Semarang kesulitan mengurus A5 untuk pindah memilih karena keterbatasan fisik dan waktu. Selanjutnya, hasil pengawasan terkait TPS khusus ini sudah kami sampaikan secara resmi kepada KPU Kota Semarang,’’ jelas Nining.

3. Bawaslu kunjungi rumah sakit hingga lembaga pemasyarakatan

Bawaslu Semarang Mulai Petakan Potensi TPS Khusus, Ini LokasinyaBawaslu Kota Semarang mendatangi potensi lokasi TPS khusus di Kota Semarang (dok. Bawaslu Kota Semarang)

Kemudian, Bawaslu berharap KPU Kota Semarang bisa memverifikasi data yang telah disampaikan dan mengkaji secara mendalam kemungkinan untuk diakomodir menjadi TPS lokasi khusus.

Sementara, selain panti wredha, Bawaslu juga menyampaikan data 21 rumah sakit umum, 11 rumah sakit khusus, 38 puskesmas, 259 pondok pesantren, dua lembaga pemasyarakatan dan delapan panti rehabilitasi narkoba yang berpotensi untuk didirikan TPS lokasi khusus pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Bawaslu Temukan 611 Data Ganda Parpol Peserta Pemilu 2024 di Semarang 

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya