Jadi Rektor Undip hingga Gubernur Lemhanas, Berikut Profil Prof Muladi

Terkenal sebagai pakar hukum pidana

Semarang, IDN Times - Kepergiaan Prof Dr Muladi SH tidak hanya membuat negeri ini kehilangan, tapi almamater serta civitas akademika Universitas Diponegoro (Undip) Semarang juga merasakan hal sama.

Tidak heran, karena sebagian besar waktunya dihabiskan untuk belajar dan mengabdi di Undip. Seperti apa potret putra daerah Jawa Tengah kelahiran Surakarta, 26 Mei 1943 itu, simak laporan IDN Times berikut ini. 

1. Muladi aktif di berbagai organisasi sejak berstatus mahasiswa

Jadi Rektor Undip hingga Gubernur Lemhanas, Berikut Profil Prof MuladiIDN Times/Fariz Fardianto

Prof Muladi terkenal sebagai pakar hukum pidana. Keahlian akademis itu diperolehnya dari pendidikan yang dienyamnya sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Undip dan berhasil meraih gelar Sarjana Hukum (SH) pada tahun 1968.

Saat mahasiswa, Muladi aktif sebagai Anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) pada rentang waktu lima tahun dari 1963 hingga 1968. Selain itu, juga menjabat sebagai Komandan Batalyon IV, Resimen Mahasiswa (Menwa) Semarang pada tahun 1964 hingga 1967.

Dalam karir akademisi, Muladi mengawali sebagai menjadi dosen di Fakultas Hukum Undip dan menjabat Kepala Biro Wajib Latih Mahasiswa, sekaligus merangkap sebagai Staf Badan Konsultasi Hukum di fakultas tersebut. Kepercayaan almamater masih terus diberikan kepada suami Nani Asmara itu, hingga Muladi menjabat menjadi Pembantu Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum Undip. 

Setelah menyelesaikan Program Doktor (S3) Bidang Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran Bandung dan lulus dengan predikat Cumlaude tahun 1984, belum genap dua tahun ayah tiga anak itu dipercaya menjabat Dekan Fakultas Hukum Undip Semarang pada tahun 1986-1992. Saat itu, Muladi juga berperan dalam dunia politik praktis sebagai Wakil Ketua DPD Golkar Jawa Tengah, disamping juga aktif sebagai Manager Program Kerjasama Hukum Pidana Indonesia-Belanda pada Konsorsium Ilmu Hukum FH Undip. 

Baca Juga: [BREAKING] Meninggal Dunia, Prof Muladi Sempat Dirawat Akibat COVID-19

2. Sebagai guru besar Muladi telah aktif mengajar di PTN dan PTS di Indonesia

Jadi Rektor Undip hingga Gubernur Lemhanas, Berikut Profil Prof MuladiKetua Pembina Yayasan Alumni Undip Prof Muladi. Dok Humas USM

Pengabdian sebagai Guru Besar dilakukan Muladi dengan aktif mengajar di beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta di Jawa dan luar Jawa seperti Undip, Universitas Indonesia, Universitas Surabaya, Universitas Lampung, Universitas Sriwijaya, Universitas Pancasila, Universitas Padjajaran dan lainnya sejak tahun 1990. Bahkan, dia juga menjadi Pembina/Dosen Akademi Kepolisian RI. 

Sebagai seorang pakar hukum pidana, Muladi aktif menulis, terhitung ada sepuluh judul buku dalam bidang Hukum Pidana, Sistem Peradilan Pidana dan Hak Asasi Manusia. Dia juga telah menyampaikan ratusan makalah seminar di dalam dan luar negeri. Hingga pada akhirnya karir tertinggi diperoleh, yakni Rektor Undip periode tahun 1994-1998.

Seiring menjabat sebagai Rektor Undip, Muladi juga sangat aktif dan menduduki posisi strategis pada beberapa lembaga maupun organisasi, seperti Anggota MPR RI Fraksi Utusan Daerah pada tahun 1992-1994, Sekretaris Panitia Ad Hoc II Badan Pekerja MPR RI tahun 1997-1999, Wakil Ketua Dewan Penegakan Hukum dan Sistem Keamanan Nasional pada tahun 1998-1999, Anggota Komnas HAM pada periode tahun 1993-1998, dan beberapa lainnya. Hingga akhirnya diangkat menjadi Menteri Kehakiman RI pada Kabinet Pembangunan VII dan Kabinet Reformasi Pembangunan.

3. Selain menjadi Menteri Kehakiman Muladi juga pernah menjabat Menteri Sekretaris Negara

Jadi Rektor Undip hingga Gubernur Lemhanas, Berikut Profil Prof MuladiMobil yang membawa jenazah Prof Muladi berangkat dari Jakarta menuju Semarang. Dok Humas USM

Setelah menjadi Menteri Kehakiman, Muladi juga menjadi Menteri Sekretaris Negara RI, Direktur Institut Demokrasi dan Hak Asasi Manusia The Habibie Center, dan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI ke-14 periode tahun 2005-2011.

Atas prestasi dan dedikasinya, Muladi banyak mendapatkan penghargaan di antaranya Bintang Mahaputra Adi Pradana Kelas II dari Presiden RI dan penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di tahun 2006.

Melalui keterangan resmi Rektor Universitas Diponegoro, Prof Dr Yos Johan Utama SH MHum mengucapkan duka yang dalam atas kepergian salah satu guru besar terbaik Undip almarhum Prof Muladi. 

“Beliau tidak hanya sebagai guru, tetapi juga panutan bagi kita. Suara beliau yang tegas menyuarakan keadilan dan penegakan hukum serta mencerminkan kewibawaan dan kepeduliaan pada sesama,’’ tuturnya. 

Kemudian, lanjut dia, sebagai pakar pidana hukum beliau sangat berjasa dalam upaya penegakan hukum dan penyusunan perundangan melindungi hak asasi manusia. “Semoga almarhum husnul khotimah dan mendapatkan balasan terbaik atas amal dan dedikasinya bagi keluarga, lembaga dan negara”, pungkasnya.

Baca Juga: Meninggal Dunia, Prof Muladi Akan Dimakamkan dengan Protokol Kesehatan

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya