Korban Kekerasan Seksual di Semarang Harus Berani Lapor, Bisa Lewat Aplikasi Digital

Pemkot Semarang dan Polrestabes tangani kasus kekerasan seksual

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang mendorong masyarakat yang menjadi korban kekerasan maupun pelecehan seksual untuk berani melaporkan kasus yang terjadi. Laporan kasus tersebut bisa dilakukan melalui aplikasi digital. 

1. Warga diminta manfaatkan pelayanan publik

Korban Kekerasan Seksual di Semarang Harus Berani Lapor, Bisa Lewat Aplikasi DigitalIlustrasi Anti-Kekerasan Seksual (IDN Times/Galih Persiana)

Upaya ini didorong karena belakangan ini marak kasus kekerasan seksual di Ibu Kota Jawa Tengah. Yakni, dua orang anak ditemukan secara tidak wajar dan diketahui mengalami kekerasan seksual.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta masyarakat untuk bisa memanfaatkan pelayanan publik untuk mengadu ketika mengalami kekerasan seksual, atau sejenisnya.

‘’Pemkot Semarang telah bekerja sama dengan Polrestabes Semarang membuat pelayanan digital yang disebut Kentongan Digital. Fitur ini berada di dalam aplikasi Libas inisiasi dari Polrestabes Semarang,’’ ungkapnya, Minggu (5/11/2023).

Baca Juga: 5 Tema Besar Kongres Perempuan Nasional 2023 di Semarang, Akan Dihadiri 1.000 Perempuan

2. Bisa akses aplikasi Kentongan Digital

Korban Kekerasan Seksual di Semarang Harus Berani Lapor, Bisa Lewat Aplikasi Digitalilustrasi aplikasi online yang terpasang di HP (unsplash.com/Christian Wiediger)

Inovasi ini disediakan untuk warga Kota Semarang yang membutuhkan pelayanan kepolisian. Pada aplikasi itu juga, masyarakat bisa meminta pertolongan darurat.

“Kami sudah melakukan kerja sama dengan Libas Polrestabes Semarang melaui aplikasi Kentongan Digital. Apabila orang tua atau anak mengalami kekerasan seksual, lewat aplikasi itu bisa menyalakan alarm ke kepolisian,” jelas perempuan yang akrab disapa Ita.

Lebih lanjut, menurut informasi yang ia terima, peristiwa kekerasan seksual sering dilakukan oleh orang-orang terdekat korban. Seperti yang baru diungkap kepolisian menimpa bocah 7 tahun warga Gayamsari.

3. Edukasi pencegahan kekerasan seksual

Korban Kekerasan Seksual di Semarang Harus Berani Lapor, Bisa Lewat Aplikasi DigitalIlustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Bocah tersebut meninggal dunia dengan luka kekerasan seksual yang dilakukan oleh pamannya. Oleh karena itu, ia meminta kepada pihak terkait untuk intens melakukan sosialiasi agar masyarakat bisa melakukan perlawanan dan pencegahan dini sehingga tidak berdampak fatal.

“Kita tidak bosan berhenti melakukan sosialisasi karena ini marak karena dipicu contoh gadget. Dan kalau bicara kekerasan seksual, pelaku banyak dari sekitar lingkungan korban,” paparnya.

Upaya-upaya lain juga sudah dilakukan untuk mencegah terjadinya peristiwa kekerasan seksual termasuk bullying di lingkungan pendidikan. Dirinya pun meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang dan Pondok Pesantren (Ponpes) gencar melakukan sosialisasi serta edukasi terkait kekerasan seksual dan lainnya.

4. Aplikasi Libas bisa diakses 24 jam

Korban Kekerasan Seksual di Semarang Harus Berani Lapor, Bisa Lewat Aplikasi DigitalIlustrasi layanan online (Pexels.com/Burst)

“Kalau di rumah kekerasan seksual, di sekolah ada bullying, ini tidak bisa dipisahkan. Saya sudah bicara Disdik membuat program dari RDRM (Rumah Duta Revolusi Mental) melakukan edukasi dan sosilaisasi. Tidak hanya Disdik tapi DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak) juga. Ini semua untuk kebaikan dan masa depan anak serta perempua,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, Aplikasi Libas termonitor langsung di Command Center Mapolrestabes Semarang secara 24 jam. Masyarakat yang sudah mendownload aplikasi Libas berarti sudah membantu kepolisian dalam mendapatkan informasi terkait kejadian di Kota Semarang. Selain itu, dalam Command Center juga bisa memantau wilayah lainnya karena terintegrasi belasan ribu CCTV di Kota Semarang.

“Command Center juga tersambung dengan 11 ribu CCTV Kota Semarang. Sudah kita claster terpantau melalui CCTV. Setiap RT terwakili satu mengintregasikan kentongan digital,” imbuhnya.

Baca Juga: Kronologi Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Mal Paragon Semarang, Diduga Bunuh Diri

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya