Pemkot Semarang Bentuk Gugus Tugas Corona, Pantau Warga Secara Rahasia

Akan data riwayat warga dari luar negeri

Semarang, IDN Times - Sebelum berstatus status luar biasa (SLB), Pemerintah Kota Semarang langsung membentuk gugus tugas untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19). 

Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Provinsi Jawa Tengah  No : 440/0005942 tanggal 14 Maret 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi corona virus disease (Covid-19) di Jawa Tengah khususnya Kota Semarang. Melalui itu Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi juga mengeluarkan Surat Edaran No : B/1395/440/III/2020.

Baca Juga: Dampak Virus Corona, 506 Mahasiswa Udinus Semarang Gagal Diwisuda

1. Warga akan dipantau secara rahasia

Pemkot Semarang Bentuk Gugus Tugas Corona, Pantau Warga Secara RahasiaIDN Times/dok. Humas Pemkot Semarang

Melalui keterangan resmi yang diterima IDN Times, Minggu (15/3), Hendi begitu panggilan akrab Wali Kota Semarang mengatakan, gugus tugas corona akan aktif bekerja mulai hari ini. Mereka akan memastikan masyarakat Kota Semarang mendapatkan pelayanan yang baik, cepat, dan nyaman terkait virus corona.

‘’Sosialisasi kepada masyarakat terkait virus corona akan terus dilakukan. Selain itu, gugus tugas akan menugaskan petugas di tingkat kecamatan untuk mendata warga yang punya riwayat habis bepergian dari luar negeri atau wilayah yang terjangkit virus corona,’’ ungkapnya.

Kendati demikian, agar warga tidak panik pendataan ini akan dilakukan dengan berhati-hati dan rahasia. Tujuan dari pengawasan dan pemantauan ini agar tidak ada indikasi penyebaran yang tidak terkontrol.

2. Sekolah diliburkan mulai 16-29 Maret 2020

Pemkot Semarang Bentuk Gugus Tugas Corona, Pantau Warga Secara RahasiaANTARA FOTO/Fauzan

Kendati belum sampai SLB, Hendi meminta agar masyarakat meminimalkan interaksi secara langsung. ‘’Lakukan aktivitas seperti biasa, tapi tidak perlu panik kemudian menutup semua aktivitas. Sebab, kami ingin kota ini bisa berjalan seperti biasa dalam kondisi normal,’’ tuturnya. 

Adapun dalam surat edaran juga tertuang, Pemkot Semarang meminta siswa TK, SD, SMP untuk belajar di rumah mulai 16 hingga 29 Maret 2020. Akan tetapi, guru dan tenaga kependidikan tetap masuk melakukan pembersihan sekolah.

"Bangku, meja, papan tulis, dan tempat yang sering dipegang anak-anak, dibersihkan memakai bayclin dicampur air dengan perbandingan 1:9," katanya

3. Minta mal, hotel, tempat wisata sediakan pembersih antiseptik

Pemkot Semarang Bentuk Gugus Tugas Corona, Pantau Warga Secara RahasiaIDN Times/Anggun Puspitoningrum

Kemudian, Pemkot Semarang juga meminta agar tempat publik seperti mal, hotel, dan tempat wisata menyediakan hand sanitizer, alat deteksi suhu tubuh dan masker bagi yang sakit. Upaya ini untuk pencegahan dan pengendalian serta memastikan tempat umum dalam keadaan bersih dan higienis.

" Kami juga meminta Bus Trans Semarang agar dibersihkan sebelum dan sesudah beroperasi. Kebijakan ini juga berlaku bagi kendaraan umum milik pribadi atau swasta," tuturnya.

4. Menunda dan membatasi kegiatan yang sifatnya kerumunan

Pemkot Semarang Bentuk Gugus Tugas Corona, Pantau Warga Secara Rahasia(Foto hanya ilustrasi) Suasana Car Free Day (IDN Times/Gregorius Aryodamar P.)

Hendi mengatakan, dalam keadaan seperti ini pihaknya menyepakati untuk menunda atau membatasi kegiatan yang sifatnya menghadirkan kerumunan.

"Maka itu car free day diberhentikan sementara. Kemudian, Semarang Night Carnival yang seharusnya digelar pada 30 Maret 2020 ditunda hingga waktu yang belum ditentukan," tandasnya. 

Baca Juga: KLB Virus Corona di Solo, Libur 2 Pekan, Siswa Pilih Pulang Kampung

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya