Pemkot Semarang Baru Akan Inventarisasi Data Pasca Kasus KDRT Korban Meninggal

Wali Kota akan kumpulkan ibu-ibu untuk sosialisasi KDRT

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang baru akan melakukan inventarisasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Ibu Kota Jawa Tengah. Langkah ini sebagai tindak lanjut pasca kejadian kasus KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kelurahan Sendangguwo Kecamatan Tembalang, baru-baru ini.

1. Minta DP3A lakukan pencatatan dan pendataan

Pemkot Semarang Baru Akan Inventarisasi Data Pasca Kasus KDRT Korban MeninggalWali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyerahkan SK Pensiun kepada ASN di lingkungan Pemkot Semarang, Rabu (24/5/2023). (dok. Pemkot Semarang)

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu memerintahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang untuk melakukan pendataan maupun pencatatan sehingga dapat digunakan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya KDRT di Kota Semarang. 

“Kemarin, saya langsung perintahkan DP3A untuk membuat inventarisasi seperti stunting, kemiskinan ekstrim, dan nanti kita akan bedah. Saya minta dari kelurahan-kelurahan untuk menginventarisir, kemudian nanti akan saya kumpulkan ibu-ibunya dan akan saya sosialisasi seperti, trauma hiling dan lain sebagainya,” tegasnya, Rabu (30/8/2023).

Belajar dari kasus KDRT yang terjadi di Kelurahan Sendangguwo membuat wali kota yang akrab disapa Ita ini miris dan prihatin. Oleh karena itu, dirinya mengajak kaum perempuan untuk berani menyuarakan jika ada atau mengalami KDRT.  

Baca Juga: Hasil Pengawasan Bawaslu Semarang, Keterwakilan Perempuan Terpenuhi 

2. Pemkot bentuk tim khusus penanganan KDRT

Pemkot Semarang Baru Akan Inventarisasi Data Pasca Kasus KDRT Korban Meninggalgoogle anteroaceh.com

“Saya kemarin lihat sendiri (korban), dan ternyata miris sekali. Kalau saya lihat dari kondisi rumahnya, itu kemungkinan karena faktor ekonomi juga. Saya berharap perempuan-perempuan berani menyuarakan, karena kemarin kalau dari penjelasan pihak kepolisian, si korban ini sudah banyak lebam dan sepertinya sudah berlangsung lama,” tuturnya.

Selanjutnya, Pemkot Semarang juga akan segera membentuk tim khusus sehingga ke depan kaum perempuan bisa lebih berani bersuara. Kemudian, dalam upaya pencegahan maupun penanganan kasus KDRT di Kota Semarang, pemkot juga akan melibatkan banyak stakeholder. 

Beberapa kegiatan seperti sosialisasi terkait peran Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) dan mengoptimalisasi rumah aman maupun rumah singgah bagi korban KDRT.

3. Maksimalkan UPTD untuk perlindungan perempuan

Pemkot Semarang Baru Akan Inventarisasi Data Pasca Kasus KDRT Korban MeninggalANTARA FOTO/Yusran Uccang

“Sekarang ini saja ada 142 kasus atau lebih, karena ada yang nggak lapor, ada yang nggak berani. Makanya, kami akan sosialisasikan tentang Rumah Duta Revolusi Mental, ada call center untuk melakukan komunikasi. Saya juga akan memaksimalkan adanya UPTD untuk perlindungan perempuan, juga rumah aman atau rumah singgah ini juga harus ditingkatkan,” jelasnya.

Sementara itu, terkait kasus KDRT hingga meninggal dunia di Sendangguwo, Pemkot Semarang akan membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga korban.

“Karena memang kondisi ekonomi, kami juga sudah meminta kepada pak Camat, kepada bu Lurah untuk segera menangani kebutuhan-kebutuhan baik anaknya, karena ada yang sudah sekolah, maupun juga dari keluarganya karena saya juga dapat informasi, ibunya korban sendiri karena korban anak tunggal. Ini yang kita perlukan bagaimana penanganannya,” tandas Ita.

Baca Juga: 5 Tema Besar Kongres Perempuan Nasional 2023 di Semarang, Akan Dihadiri 1.000 Perempuan

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya