Semua Lampu di Jalan Protokol Semarang Dimatikan Selama PPKM Darurat 

Mobilitas masyarakat masih tinggi

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang mematikan lampu penerangan jalan sepanjang waktu sisa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Upaya itu untuk menekan kasus COVID-19 yang saat ini masih tinggi di Ibu Kota Jawa Tengah.

1. Lampu penerangan di lebih dari 14 ruas jalan dipadamkan

Pengumuman pemadaman lampu di puluhan ruas jalan protokol Kota Semarang itu disampaikan melalui akun Instagram @disperkimkotasemarang, Senin (13/7/2021). Ada lebih dari 14 ruas jalan yang akan dimatikan antara lain;

1. Jl Tentara Pelajar
2. Jl Sriwijaya
3. Jl Suyudono
4. Jl S Parman
5. Jl Kelud Raya
6. Jl Menoreh Raya
7. Jl Durian Raya
8. Jl Mulawarman Raya
9. Jl Majapahit sampai polsek pedurungan
10. Jl Supriyadi
11. Jl Fatmawati
12. Jl Soekarno hatta
13. Jl Kedungmundu dari pom bensin sambiroto sampai
14. Jl Fatmawati
15. Dan Ruas Jalan Lainnya.

Baca Juga: 6 Hari PPKM Darurat Semarang: Belum Efektif, Mobilitas Masih Tinggi

2. Pemadaman lampu mulai 12--20 Juli 2021

Semua Lampu di Jalan Protokol Semarang Dimatikan Selama PPKM Darurat Warga melintas di depan sebuah gerai di pusat perbelanjaan Jatinangor Town Square yang tutup pukul pukul 18.00 WIB di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Saat dikonfirmasi Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, pihaknya memutuskan untuk memadamkan lampu penerangan jalan protokol pada malam hari di masa PPKM Darurat mulai 12--20 Juli 2021. Langkah baru ini dilakukan untuk menekan kasus COVID-19 di Kota Semarang.

"Pemadaman lampunya sudah mulai Senin (12/7/2021) malam dan akan berlangsung sampai tanggal 20 Juli mendatang. Hampir semua ruas jalan protokol di Semarang lampunya dipadamkan," ungkapnya melalui rekaman resmi, Selasa (13/7/2021).

Pemadaman lampu ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga Semarang agar tidak keluar rumah. Sehingga, harapannya bisa menekan angka kasus positif COVID-19 yang masih tinggi hingga saat ini.

3. Upaya untuk menekan mobilitas masyarakat

Semua Lampu di Jalan Protokol Semarang Dimatikan Selama PPKM Darurat Ilustrasi PPKM. (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

‘’Mobilitas warga harus ditekan. Semua warga juga harus bisa menahan diri. Kalau tidak penting, jangan keluar rumah," tutur pria yang akrab disapa Hendi itu.

Dalam menerapkan kebijakan tersebut Pemkot Semarang sudah berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang. Sehingga, masyarakat diimbau dapat menahan diri untuk tidak keluar rumah. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Ali mengatakan pemadaman lampu penerangan jalan protokol ini berlaku selama 12 jam.

‘’Kami akan padamkan mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB. Ada tiga ruas jalan yang dipadamkan di tiap kecamatan. Jalan-jalan tersebut termasuk padat setiap harinya,’’ katanya saat dihubungi.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Semarang Tambah 156 Positif dan 132 Meninggal 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya