Wali Kota Sentil Dinsos Semarang, Meninggal Mei Santunan Baru Cair September

Semarang, IDN Times - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mendesak mendorong Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang untuk mempercepat penyaluran santunan kematian bagi ahli waris yang meninggal dunia. Sebab, yang terjadi sekarang santunan ke warga sebagai ahli waris baru diberikan setelah 100 hari kematian.
“Hari ini Alhamdulillah kita melaksanakan santunan untuk 4 kecamatan yaitu Banyumanik, Candisari, Tembalang dan Gajahmungkur. Ini pencairan dana mulai dari bulan Mei. Saya minta Dinas Sosial ini agar dilakukan lebih cepat (pencairannya, red) karena kalau meninggalnya Mei, ini berarti sudah 100 hari,” ungkapnya saat acara penyerahan santunan kematian bagi warga miskin Kota Semarang Tahap I dan II Tahun 2023 di Aula Kecamatan Banyumanik, Rabu (13/9/2023).
1. Salurkan santunan kematian untuk 4 kecamatan
Perempuan yang akrab disapa Ita ini mendorong Dinsos Kota Semarang untuk mempercepat waktu penyaluran santuan kematian. Yakni, paling tidak satu bulan bisa cair dan disalurkan ke ahli waris.
“Saya minta setiap satu bulan dicairkan. Ini bisa memberikan bantuan dan support untuk keluarga yang ditinggalkan. Mungkin nilainya tidak seberapa tapi semoga bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Baca Juga: Beras Bansos di 25 Daerah Jateng Diklaim Punya Kualitas Medium Tanpa Bercak Putih
2. Alokasikan anggaran Rp4,656 miliar untuk santunan kematian
Editor’s picks
Pemkot Semarang melalui Dinsos pada tahun 2023 ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,656 miliar untuk diberikan kepada 1.552 ahli waris masing-masing sejumlah Rp3 juta. Adapun. syarat penerima santunan kematian, yaitu penerima Bansos PKH, BPNT, KJS yang masuk DTKS dan P3KE.
Ita menuturkan, pihaknya optimis jika program santunan kematian ini dapat tetap berlanjut ke depannya dengan besaran santunan yang bertambah.
“Kalau yang lalu masih Rp1.750.000,-, kemudian naik Rp2,5 juta dan yang terakhir ini Rp3 juta. Tapi intinya saya minta Dinas Sosial untuk mempercepat pencairan. Satu bulan (sejak) meninggal, kalau bisa langsung bisa dicairkan. Mungkin ada penyederhanaan syarat-syaratnya tapi tetap sesuai ketentuan,” terangnya.
3. Setiap ahli waris terima Rp3 juta
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Heroe Soekendar menyampaikan, santunan kematian saat ini dibagikan kepada total 477 ahli waris di 16 Kecamatan dengan rincian Tahap I (meninggal tanggal 17 Maret – 30 Juni 2023) sejumlah 408 ahli waris dan Tahap II (meninggal tanggal 1-31 Juli 2023 ) sejumlah 69 ahli waris.
“Untuk penyerahan santunan kematian kepada ahli waris menggunakan sistem Virtual Account (VA) yang dilaksanakan oleh Bank Jateng. Setiap warga mendapat Rp3 juta,’’ katanya.
Menurut dia, jumlah itu termasuk besar dibandingkan daerah lain. Pihaknya, berharap bantuan tersebut bisa bermanfaat untuk warga masyarakat terutama bagi ahli waris yang ditinggalkan oleh yang meninggal dunia.
Baca Juga: BPBD Semarang Gencarkan Kirim Air Bersih di Wilayah Rawan Kekeringan