Penumpang Pesawat di Bandara Adi Soemarmo Tak Perlu Swab

Berlaku untuk penumpang yang sudah dua kali vaksin

Boyolali, IDN Times - Penumpang pesawat yang hendak melakukan perjalanan melalui Bandara Adi Soemarmo tak perlu lagi menunjukkan tes swab antigen maupun Polymerase Chain Reaction (PCR). Ketentuan ini berlaku untuk pelaku perjalanan yang sudah divaksinasi dua kali atau sudah melakukan vaksinasi penguat atau booster.

Baca Juga: Larangan Mudik, Bandara Adi Soemarmo Solo Lengang

1. Penumpang tak perlu lagi tunjukkan swab

Penumpang Pesawat di Bandara Adi Soemarmo Tak Perlu SwabIlustrasi jawal penerbangan pesawat. (IDNTimes/Larasati Rey)

General Manager (GM) Bandara Adi Soemarmo Yani Ajar Hermawan mengatakan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 21 Tahun 2022 sejak Selasa (8/3/2022), pelaku perjalanan udara dalam negeri yang sudah divaksinasi dua kali atau booster dapat melakukan perjalanan tanpa perlu tes swab antigen maupun Polymerase Chain Reaction (PCR) lagi.

Namun bagi yang baru divaksin satu kali, maka ia perlu melakukan tes swab antigen yang berlaku satu kali 24 jam dan PCR tiga kali 24 jam.

2. Gunakan aplikasi eHac untuk mengetahui kesehatan penumpang

Penumpang Pesawat di Bandara Adi Soemarmo Tak Perlu SwabIDN Times/Larasati Rey

Yani mengatakan, Bandara Adi Soemarmo memberlakukan SE tersebut mulai Rabu (9/3/2022). Dalam pelaksanaannya, pelaku perjalanan diwajibkan menggunakan aplikasi electronic-Health Alert Card (eHAC) terlebih dahulu untuk mengetahui kondisi kesehatan orang tersebut.

Jika dalam penggunaannya muncul warna hitam, maka petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) akan menindaklanjutinya.

“Karena sekarang sudah ada penggunaan aplikasi eHAC, jadi sebelum keberangkatan itu menggunakan eHAC.” ujarnya.

3. Penumpang tetap harus patuhi protokol kesehatan

Penumpang Pesawat di Bandara Adi Soemarmo Tak Perlu SwabIDN Times/Larasati Rey

Meski kini kemudahan sudah mulai diterapkan bagi para pelaku perjalanan udara, Yani berharap agar para pelaku perjalanan tetap mematuhi protokol kesehatan dan jika merasa kondisi kesehatan kurang baik segera menghubungi petugas KKP setempat.

“Walaupun antigen dan PCR ini dihilangkan dari persyaratan penerbangan, tetapi saya mengharapkan kepada pengguna tetap prokes dalam penggunaan transportasi udara.” ungkapnya.

Untuk diketahui, selama masa pandemi Covid-19 dimana penerbangan di Bandara Adi Soemarmo sempat mengalami keterpurukan pada tahun 2021, kini sudah ada peningkatan signifikan hingga mencapai 98 ribu penerbangan terhitung sampai bulan Februari 2022.

Baca Juga: Rute ke Jakarta Lengang, Penumpang di Bandara Adi Soemarmo Turun

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya