Larangan Mudik, Bandara Adi Soemarmo Solo Lengang

Tidak ada maskapai yang beroperasi

Solo, IDN Times - Hari pertama pemberlakuan Peniadaan Mudik yang berlaku dari tanggal 6 – 17 Mei 2021 sudah tampak di Bandara Adi Soemarmo. Terminal Bandara Adi Soemarmo terpantau sepi.

Baca Juga: Larangan Mudik ke Solo, Penumpang Bandara Adi Sumarmo Turun 66 Persen 

1. Tak ada maskapai yang beroperasi

Larangan Mudik, Bandara Adi Soemarmo Solo LengangBandara Adi Soemarmo Solo. Dok/PT Angkasa Pura I

Tidak adanya penumpang yang datang ke Bandara Adi Soemarmo ini dikarenakan pada Kamis (6/5/2021) tidak ada maskapai penerbangan yang Mendarat maupun terbang dari Bandara Adi Soemarmo.

“Hari pertama peniadaan mudik tidak ada penerbangan di bandara Adi Soemarmo. Selama tanggal 6-17 nanti ada 5 hari yang tidak ada penerbangan dari dan Ke Solo yaitu pada tanggal 6, 10, 13,14,17 Mei,” jelas General Manager Bandara Adi Soemarmo, Yani Ajat Hermawan.

2. Ada penurunan penumpang

Larangan Mudik, Bandara Adi Soemarmo Solo LengangBandara Adi Soemarmo Solo. Dok/PT Angkasa Pura I

Yani mengatakan dengan tidak adanya maskapai penerbangan pada tanggal-tanggal tersebut, secara otomatis jumlah penumpang di bandara Adi Soemarmo mengalami penurunan yang drastis.

“ Secara eksis Penurunan penumpang dari Bulan April sampai tanggal 5 mei mengalami penurunan sebesar 10 persen,” Jelas Yani Ajat.

Baca Juga: Ini Syarat Mengurus SIKM di Solo, Dilarang Bepergian ke Zona Merah 

3. Dua maskapai masih beroperasi

Larangan Mudik, Bandara Adi Soemarmo Solo LengangIlustrasi pesawat Garuda Indonesia. Dok. Garuda Indonesia

Sementara maskapai penerbangan yang masih beroperasi selama masa peniadaan mudik hanya Garuda dan Citilink dengan rute Cengkareng – Solo – Cengkareng dan rencana hanya sekali penerbangan dalam satu hari.

Sesuai Aturan semua Calon penumpang adalah penumpang yang memiliki keperluan khusus, menengok orang Sakit, penumpang Non Mudik dengan membawa dokumen surat ijin keluar masuk dari Instansi, surat ijin dari kelurahan, dan jika dari instansi mesti membawa surat dari atasan, juga membawa surat keterangan negatif COVID-19

Bandara juga melakukan pengurangan jam operasional, dari sebelumnya yakni dari Jam 08.00 – 17.00 WIB menjadi delapan jam operasional dari jam 09.00 – 17.00 WIB. Pihak Angkasa Pura juga akan mengurangi petugas selama tidak ada penerbangan. Untuk petugas front liner tetap standby dan siaga seperti AMC, Airport Rescue Fire Fighting (ARFF) juga dari Tower (Airnav).

Selama Masa Peniadaan Mudik, pihak Bandara tetap mendirikan posko terpadu yang fungsinya untuk koordinasi dengan Satgas COVID-19.

Juga Secara Online posko terpadu tetap berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan. Adapun instansi yang terkait dalam posko terpadu adalah dari Pihak Bandara, Satgas, TNI AU, Kantor Karantina Pelabuhan ( KKP) juga Polsek.

Baca Juga: Positif COVID-19 Lolos Terbang dari Semarang: Petugas Bandara Teledor

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya